SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Semangat tim kedua Pasangan Calon (Paslon) untuk melengkapi kekurangan berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, mulai ditunjukkan.
Sedianya penyerahan kekurangan berkas ini baru akan dibuka Rabu (19/8/2015) besok, namun tim dari pasangan Risma-Whisnu Sakti maupun Rasiyo-Dhimam Abror, mulai menyerahkan Selasa (18/8) tadi.
Pantauan di KPU Surabaya Selasa (18/8/2015), penyerahan kekurangan berkas ini diawali oleh delegasi dari Tim Risma-Whisnu Sakti, sekitar pukul 10.00 WIB.
Disusul kemudian, delegasi dari Tim Rasiyo-Dhimam Abror, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi yang dihimpun, penyerahan berkas tersebut dilakukan kepada Komisioner KPU Kota Surabaya secara tertutup.
Sayangnya, penyerahan kelengkapan berkas dari masing-masing Paslon ini ditolak oleh KPU. Alasannya, tahapan yang dilakukan tadi adalah baru penyampaian hasil penelitian berkas yang telah di verifikasi. Bukan penyerahan kelengkapan berkas.
Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyatakan masa penyerahan kekurangan baru dilakukan tanggal 19-21 Agustus 2015.
"Tadi itu kita baru menyampaikan berita acara dari verifikasi yang dilakukan, kepada tim Paslon untuk diperbaiki," katanya. Itu sesuai dengan Pasal 53 PKPU Nomor 12 Tahun 2015, Paslon harus memperbaiki dokumen persyaratan Paslon selama tiga hari.
Sehingga meskipun kekurangan berkas diserahkan, dikatakan Samsyi tidak akan diterima."Kalaupun sampai batas akhir belum lengkap juga, kita akan mengikuti tahapan berikutnya tahapan hasil perbaikan. Selama tujuh hari," urainya.
Dari berita acara penelitian yang dilakukan, seluruh Paslon masih ada perbaikan kekurangan berkas yang diserahkan pada saat pendaftaran.
Sementara, dari kedua Paslon yang telah mendatangi KPU Surabaya, tim Rasiyo-Abror, Didik Darmadi menyatakan sudah mempersiapkan jadwal penyerahan hari ini."Tim sudah mempersiapkan kemarin. Tapi karena libur, jadinya sekarang kami serahkan," katanya.
Dikatakan Didik, sampai saat ini berkas Rasiyo sudah selesai. Tinggal berkas dari persetujuan DPD PAN Surabaya yang disarankan oleh KPU Surabaya untuk diteken Sekertaris."Nah, suratnya kemarin diteken Wakil Sekertaris. Tinggal direvisi. Insyallah sudah lengkap semua," urainya. (lan/dur)