Gubernur Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Jatim

Gubernur Lantik Empat Pj Kepala Daerah di Jatim SUMPAH. Empat Pj Wali Kota Blitar, Bupati Ponorogo, Bupati Lamongan dan Bupati Kediri mengambil sumpah jabatan. Foto : nisa/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hari ini (19/8/2016) Gubernur Jatim Soekarwo melantik empat penjabat daerah (Pj) walikota Blitar, Bupati Ponorogo, Bupati Lamongan dan Bupati Kediri.

Mereka yang diambil sumpah sekaligus dilantik adalah Wahid Wahyudi (Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan) sebagai Pj Bupati Lamongan.

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

Kemudian, Maskur (Kepala Dinas Peternakan) sebagai Pj Bupati Ponorogo, Idrus (Asisten I Bidang Pemerintahan) sebagai Pj Bupati Kediri, serta Supriyanto (Kepala Biro Adminitrasi Pemerintahan Umum) untuk Pj Wali Kota Blitar.

Mereka untuk sementara akan menjadi walikota dan bupati karena masa jabatan kepada daerah sebelumnya sudah habis. Mereka akan bertugas sampai terpilih kepala daerah yang baru secara definitif melalui pilkada yang akan serentak dilaksanakan 9 Desember 2015 nanti.

Kepada Pj yang baru dilantik, Pakde berpesan bahwa mereka punya tugas utama mengantar pilkada hingga sukses. "Suksesnya itu ada tiga. Yakni sukses pelaksanaan, sukses koordinasi (dengan pimpinan dewan, forpimda). Untuk koordinasi ini, lebih baik mendatangi daripada didatangi. Datanglah ke kapolres, dandim, dan lain-lain," pesan Pakde. Sukses ketiga adalah kualitas dan kuantitas pilkada. 

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Pakde juga menyampaikan bahwa Pj tak boleh melakukan mutasi. Pj hanya exofficio sebagai pengganti pejabat sebelumnya. "Jika memang ada kekosongan pejabat harus segera diiisi demi kepentingan masyarakat, maka Pj harus koordinasi dengan mendagri melalui gubernur," jelas Pakde.

Yang juga tak boleh dilakukan Pj adalah membatalkan perjanjian-perjanjian yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. Dilarang juga memberikan perizinan yang berbenturan dengan perundang-udangan, dilaran melakukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan yang dilakukan pejabat sebelumnya.

"Saya minta pimpinan dewan dan forpimda untuk membantu dan mendukung Pj ini. Saya ingatkan, Pj berhak membuat RPPS keuangan," tandasnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Kepada pejabat bupati dan wakil bupati yang telah purna tugas, Pakde menyampaikan terimakasih atas jasa-jasanya. Atas segala kinerja pembangunan demi kesejahteraan warga.

"Keberhasilan tersebut tak lepas dari kerjasama dengan forpimda, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat," ujar Pakde lagi.

Tugas selanjutnya, masih kata Pakde, adalah pelantikan 14 Pj yang masih menunggu waktu. "Total ada 19 kepada daerah yang akan diganti Pj. 16 kepala daerah habis jabatannya di tahun ini, dan 3 kepala daerah purna tugas pada 2016 (Pacitan, Tuban dan Kabupaten Blitar)," pungkas Pakde. Namun untuk Pj Bupati Blitar belum bisa dilantik hingga akhir tahun.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO