Komisi I DPRD Tuban saat menggelar hearing dengan pihak RSUD, Yayasan Abdi Negara, dan BPN Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban meminta kepada pemkab agar segera menyelesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma di wilayah Kelurahan Sidorejo.
Hal itu disampaikan beberapa anggota DPRD saat menggelar pertemuan dengan pemilik lahan Yayasan Abdi Negara, pihak RSUD, dan BPN.
BACA JUGA:
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
"Kami meminta agar masalah lahan yang mengganjal rencana perluasan bangunan rumah sakit milik daerah tersebut segera selesai," kata Anggota Komisi I DPRD Tuban, Muhammad Musa, kepada wartawan usai menggelar pertemuan di kantor DPRD setempat, Selasa (2/7/2024).
Ia menekankan pentingnya perluasan RUD dr. R. Koesma karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, apalagi di bidang kesehatan.
"Kami harap masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga," paparnya.
Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki, anggota Komisi I lainnya, juga menanyakan kejelasan hak atas tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara. Termasuk jumlah luasan yang berubah.
Pihaknya juga meminta pemkab mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma.
"Karena bagaimana pun mereka juga warga Kabupaten Tuban," papar Gus Kaffi, sapaan akrabnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




