Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik

Tekan Mafia Tanah, BPN Kabupaten Probolinggo Terapkan Sertifikat Elektonik Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL di Kabupaten Probolinggo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional () Kabupaten Probolinggo bakal menerbitkan sertifikat elektronik dalam rangka menekan praktik mafia tanah di wilayahnya. Hal tersebut dipaparkan saat mensosialisasikan program-program strategis nasional dari /.

Sosialisasi juga mengundang langsung anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, selaku mitra dan pengawas /. Agenda tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Kegiatan itu turut dihadiri Samsul Huda, Jabatan Fungsional (JF) penata Pertanahan Madya Kanwil Jawa Timur mewakili Plt Kakanwil Jatim, Mujahidin Maruf, serta pejabat di lingkungan Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan penerima sertifikat PTSL dari 10 Desa.

Mewakili Plt Kakanwil Jatim, Samsul Huda mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, saat ini Kabupaten Probolinggo menargetkan 25 ribu sertifkat tanah melalui prgram PTSL ditahun 2024.

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

"Target ini saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Mari, kita dukung dan sukseskan agar program PTSL berjalan lancar dan bisa memenuhi target seluruhnya," ujarnya.

Tidak hanya itu, ia menegaskan jika pihaknya saat ini sedang fokus pada visi dan misi / menuju digitalisasi pertanahan.

"Kita bertahap mulai menuju dari sertifikat analog ke sertifikat elekronik. Sertifikat yang dicetak melalui analog, selanjutnya akan diubah menjadi dokumen elektonik dan dicetak satu lembar saja. Nantinya, masyarakat tidak perlu kwatir lagi ada sertifikat palsu, karena akan menyediakan mesin cetak dimasing-masing ," tuturnya.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Sementara itu, Aminurokhman mengatakan jika program PTSL yang sudah dilaksanakan / terbilang sukses. Hingga saat ini, telah menerbitkan sebanyak 110 juta sertifikat seluruh Indonesia.

"Tadi sudah dicontohkan, 10 orang yang menerima sertifikat melalui program PTSL itu dari masing-masing desa di Kabupaten Probolinggo. Saya sebagai pengawas program itu, alhamdulilah, sangat baik dan berjalan sesuai harapan," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kabupaten Probolinggo, Budi Prasetyo, memaparkan soal rencana persiapan sertifikat elektronik yang bakal dilaksanakan. Menurut dia, saat ini Kabupaten Probolinggo punya target menyelesaikan 25 ribu sertifikat melalui PTSL. 

Baca Juga: Buka GTRA Jatim, Dirjen Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

"Sisa masih ada 45 ribu bidang tanah. Kita persiapkan sertifikat elektonik menuju Kabupaten lengkap. Ada banyak keunggulan sertifikat elektonik yakni pendaftaran lebih efektif dan efisien, meningkatkan perumbuhan ekonomi dengan transaksi elektonik, mempersempit ruang gerak mafia tanah dan lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan," paparnya. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO