SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kampung eks lokalisasi Dolly dan Jarak kembali diobok-obok Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, BNN Surabaya menangkap kurir sabu dan PSK. Mereka yang ditangkap, Basuki (55) warga Jl Kupang Gunung Jaya gang II, Imron (27) warga Jl Dukuh Kupang Timur gang X dan Siti Nur Halimah (35), tinggal di Jl. Dukuh Kupang.
Keberhasilan itu tak lepas dari ikhtiar anggota BNN Surabaya yang melakukan penyamaran sebagai tamu atau penikmat ranjang. Penangkapan yang dipimpin oleh Kompol Dodon Priambodo, Kanit Berantas BNN Surabaya ini dilakukan secara terpisah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Basuki dan Imron yang berperan sebagai mucikari atau pencari pelanggan jasa PSK ditangkap terlebih dahulu. Keduanya ditangkap di Jl. Banyu Urip beserta barang bukti alat sabu dan pipet.
Perwira berpangkat satu melati di pundak ini membenarkan penangkapan tersebut. "Anggota waktu itu menyamar sebagai seorang pria hidung belang yang hendak mencari PSK di eks Lokalisasi Dolly," ujar Dodon Priambodo.
“Meski di lokalisasi Dolly sudah tutup. Namun, kedua mucikari ini aktif mencari pengunjung penikmat ranjang. Dengan ditemukanya hal itu, kita nyamar sebagai tamu atau pengunjung. Setelah kita tangkap, ditemukan barang bukti sabu-sabu," tambah mantan Kapolsek Krembangan ini.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Setelah BNN Surabaya menemukan sabu, keduanya digelandang ke kos-kosan, dan ditemukan seperangkat alat hisap dan sisa narkoba di dalam pipet. Kemudian setelah dites urin, keduanya positif menggunakan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan keterangan dari kedua mucikari, bahwa PSK koleksi keduanya bernama Siti Nur Halimah.
Dengan keterangan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Siti Nur Halimah di rumahnya, Jl Kupang Gunung Jaya. Siti sempat berontak. Namun, saat terbukti tes urin positif pecandu narkoba dan juga ditemukan plastik klip di kamarnya, Siti tidak bisa berkutik lagi. (yan/dur)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News