SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Wonocolo berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di sebuah Salon SPA di Jalan A. Yani No 67, Surabaya.
Peristiwa itu terjadi di salon milik Mujayani (53) warga Jetis Wetan 5, Kelurahan Margorejo, yang merupakan korban pembacokan, pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pengelola Yayasan Budi Kencana yang Cabuli Anak Asuh Sejak 2022
Korban pembacokan, mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Ramelan, Surabaya.
Dalam hari yang sama, sekitar pukul 23.40 WIB, Polsek Wonocolo berhasil meringkus pelaku di Jalan Wonocolo Gang Banteng.
Diketahui, pelaku tersebut bernama Danang (20) warga pendatang yang bertempat tinggal di Jalan Wonocolo Gang Tamat Utomo. Saat ini, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Ngaku Tangan Kanan Wali Kota, Pria di Surabaya Bersama Rekannya Tipu 14 UMKM Warga Sememi
Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, pihaknya telah menangkap dan mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah kita amankan, dan besok kita release,” ujarnya singkat, Senin (15/7/2024).
Keberhasilan Polsek Wonocolo menangkap pelaku, bermula dari motor Suzuki Shogun dengan nomor polisi L 3451 OK milik pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Polsek Sawahan Dinilai Lamban, Baru Tangkap Pelaku Pemukulan Warga Banyu Urip Usai Korban Meninggal
Setelah ditelusuri, motor tersebut yang beridentitas dengan nama Mat Jais, yang alamat Jalan Bendul Merisi.
Saat ditemui di rumah sesuai dengan identitas motor, Mat Jais mengaku bahwa motor tersebut sudah dijual, namun masih menggunakan namanya.
“Memang stnk nya masih atas nama saya, namun sudah saya jual kepada Budi kalau gak salah rumahnya di Jl .Medul Merisi Lebar gang Bulak,” ujarnya, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Saling Ejek saat Live TikTok, 6 Remaja Putri Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya
Dari informasi tersebut, BANGSAONLINE.com mencoba untuk mendatangi rumah Budi, yang juga pemilik warung Kopi.
“Motor itu sudah di beli oleh seseorang, saya gak tahu siapa namanya namun dia tinggal di Jl. Wonocolo gang Benteng, infonya seperti itu,” cerita Budi kepada BANGSAONLINE.com.
Setelah mendapatkan tempat tinggal tersebut, BANGSAONLINE.com mencoba mencari informasi terkait pelaku pembacokan. Sesampainya di Wonocolo Gang Benteng, Ketua RT 4, Su’ud membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap warga musiman bernama Danang.
Baca Juga: Tak Terlihat Beberapa Hari, Nenek Warga Tambak Wedi Surabaya Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
“Dia tinggal di Wonocolo Tamat Utama dan ditangkapnya di Jl. Wonocolo gg. Benteng,” jelasnya, Senin (15/7/2024) pukul 17.00 wib.
Su’ud juga mengatakan, pelaku pembacokan itu merupakan anak muda yang sehari-hari sebagai pengamen jalanan. Ia juga menjelaskan, bahwa terduga pelaku itu, tinggal di Wonocolo Tamat Utomo, 2 minggu yang lalu.
“Dia ikut ibunya di situ, ibunya pisah dengan suaminya (ayah pelaku) dan Danang ikut ibunya barusan saja,” tambah Su’ud.
Baca Juga: Wanita Pedagang Barang Pecah Belah Keliling Tewas Tergeletak di Gubeng Kertajaya II Surabaya
Dari peristiwa pembacokan itu, pelaku membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah membacok, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan diri motor dan sandal yang digunakan.
Mujayani yang merupakan korban pembacokan, bersimbah darah berlari ke arah timur menuju Jalan Ahmad Yani, yang minta pertolongan warga. Beruntungnya, ada tukang becak yang biasa mangkal di depan rumah Irwan bernama Pak JI, yang membantu korban membawanya ke RSAL.
Warga yang mengetahui, langsung menghubungi Reskrim Polsek Wonocolo, dan pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. (rus/rif)
Baca Juga: Gawat! Curanmor Modus Baru Makin Marak, Polda Jatim Jelaskan Hal ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News