SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita beinisial SEY (62) warga Lebo Agung, Tambaksari, terkapar di Jalan Wali Kota Mustajab, tepatnya depan Grand City, dengan luka cukup parah.
Kejadian itu, bermula pengendara mengetahui adanya seorang wanita tergeletak, kemudian ia menghubungi PMI dan 112 Surabaya. Korban berinisial SEY itu, akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Unair (RSUA) dan mendapatkan intensif.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Dengan adanya kejadian itu, BANGSAONLINE.com mencoba mengkonfirmasi Williem, yang merupakan anak salah satu korban.
Menurut Williem, berdasarkan keterangan saksi yang menemukan korban, SEY merupakan korban jambret.
“Jadi saksi dan PMI yang mengirim ibu saya ke Rumah Sakit mengatakan bahwa ibu saya dijambret oleh pelaku menggunakan kendaraan jenis Vespa warna kuning,” ujarnya, Kamis (18/7/2024) sore.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Aksi penjambretan terhadap ibunya, lanjutnya, tidak berhasil, karena di tempat kejadian, masih ditemukan tas korban yang berjarak 2 meter.
“Kata ibu saya pelaku menarik tas oleh ibu saya dipertahankan hingga terjatuh. Ibu saya mengalami luka cukup parah, kaki kiri menghalangi patah dan retak, punggung retak dan tangan luka luka,” ujarnya.
Namun, dari peristiwa yang menyebabkan luka parah terhadap korban, Williem belum melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
“Saya gak berani melaporkan aksi penjambretan tersebut karena belum saya laporkan maka untuk klaim perawatan rumah sakit ibu saya tidak dapat, tapi kalau dilaporkan kecelakaan Lalulintas tunggal maka kan bisa di claim,” tutupnya.
Saat dihubungi secara terpisah, Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan laporan tersebut.
“Hingga saat ini belum ada laporan dari korban, dan polisi tidak mendapatkan info adanya jambret tadi dini hari,” ujarnya. (rus/rif).
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News