Diduga Aniaya Pelaku Pencurian, Oknum Anggota Polsek Dilaporkan ke Reskrim Polres Tuban

Diduga Aniaya Pelaku Pencurian, Oknum Anggota Polsek Dilaporkan ke Reskrim Polres Tuban Keluarga terdakwa Barno didampingi PH saat melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polsek Merakurak ke Satreskrim Polres Tuban. Foto: AHMAD CHOIRUDIN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tursini, istri Barno, terdakwa kasus pencurian besi trotoar milik DPUPR-PRKP Tuban mendatangi Mapolres Tuban, Rabu (24/7/2024).

Kedatangan Tursini ke Satreskrim juga didampingi Imam Santoso, penasihat hukum terdakwa Barno.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Tursini menyampaikan tujuan kedatangannya ke Mapolres Tuban untuk melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan mantan Kanitreskrim , Kiswoyo, saat menangkap suaminya.

Diketahui, saat ini Kiswoyo telah dipindahtugaskan menjadi Kanitreskrim Polsek Montong.

"Tujuan ke sini melaporkan suami saya dianiaya oleh anggota . Melaporkan untuk mendapatkan keadilan," bebernya.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Suami saya telah diadili. Harapannya, yang menganiaya suami saya juga bisa diadili. Karena sekarang belum diadili. Saya berharap penganiaya suami saya juga harus diadili seperti suami saya diadili di pengadilan," jelasnya.

Terkait kasus dugaan pengroyokan dan penganiayaan itu, ada dua oknum anggota polisi yang dilaporkan, yaitu atas nama Kiswoyo (Kanitreskrim Polsek Montong) dan Ifrozin (anggota ).

Penasihat hukum (PH) terdakwa, Imam Santoso, menambahkan bahwa inti laporan ini adalah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh kliennya saat proses penangkapan dan pemeriksaan.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

"Intinya dari pihak keluarga terdakwa Barno yang saat ini sudah disidangkan di PN Tuban membuat laporan terkait dugaan pengroyokan dan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian saat melakukan pemeriksaan pada terdakwa," ungkapnya.

Pokok perkara laporan pengroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau 351 ayat 2 KUHP Jonto pasal 55 KUHP.

Bersamaan dengan pelaporan itu, PH juga menyerahkan sejumlah bukti pendukung seperti hasil resume medis atas nama Barno, serta foto luka-luka pada bagian tubuh Barno.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Dengan adannya laporan ini, Imam berharap penegak hukum mampu menangani perkara dengan humanis dan tanpa kekerasan.

Sementara Kasatreskrim , AKP Rianto, mengaku telah menerima laporan yang disampaikan oleh keluarga terdakwa Barno.

"Laporan tetap kita terima. Kita tidak bisa menolak laporan masyarakat yang masuk. Terkait benar dan tidaknya, kita tunggu penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua

Diketahui pula, Selasa (23/7/2024) sore kemarin, Pengadilan Negeri (PN) Tuban menggelar sidang lanjutan kasus pencurian besi grill penutup gorong-gorong milik DPUPR PRKP Tuban di Wilayah Kecamatan Merakurak yang dilakukan oleh Barno (58), warga Kecamatan Montong.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menghadirkan saksi verbalisan, yakni penyidik Satreskrim , Aipda Dwi Mulyo yang menangani perkara tersebut.

Kemudian, saksi penangkap, yaitu Kanitreskrim , Iptu Kiswoyo yang pertama kali mengamankan terdakwa saat tengah berada di wilayah Kecamatan Palang pada 2 April 2024.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Pantauan di ruang sidang, Kiswoyo yang kini menjabat Kanitreskrim Polsek Montong dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum terdakwa soal dugaan penganiayaan hingga kondisi terdakwa babak belur.

Namun, Kiswoyo berulang kali membantah melakukan penganiyaan. Ia berdalih tidak melihat luka lain di tubuh korban, kecuali di bagian kaki. Itu pun bekas luka akibat kecelakaan. (coi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO