SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pagu anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp47 miliar.
Anggaran sebesar itu tersebar di 6 organisasi perangkat daerah (OPD)
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, merinci sebaran DBHCHT.
"Dinas Kesehatan sebesar Rp31 miliar, Dinas Tenaga Kerja Rp682 juta, Satpol PP Rp1 miliar, Dinas Pertanian Rp8,4 miliar, Dinas Sosial Rp2,9 miliar, Diskoperindag Rp600 juta, dan KIHT sebesar Rp2,5 miliar," terang Dadang saat ditemui di kantornya, Jl. Dr. Cipto Rabu (31/7/2024).
"Total anggaran tersebut merupakan pagu murni 2024 ini. Anggaran ini akan segera direalisasikan," imbuhnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Disampaikan juga bahwa anggaran DBHCHT 2024 ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
"Yang akan merealisasikan DBHCHT adalah OPD yang telah diberi anggaran tersebut. Programnya, tentu disesuaikan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan daerah penghasil tembakau," terang Dadang.
Ia memastikan DBHCHT tahun ini akan terealisasi dengan tepat sasaran dan tepat guna, sehingga program pemerintah benar-benar terasa manfaatnya. Ia mencontohkan Dinas Kesehatan yang memanfaatkan anggaran tersebut untuk biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
"Diharapkan anggaran DBHCHT tahun ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat Sumenep memiliki banyak kebutuhan yang perlu didukung oleh anggaran termasuk dari DBHCHT, sehingga dukungan masyarakat juga sangat diharapkan bagi terealisasinya program pemerintah yang telah dicanangkan," pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News