SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Monumen Wani Suroboyo 1000 Knalpot di persimpangan Jalan A. Yani atau tepatnya di Bundaran Cito Plaza Surabaya akhirnya berdiri kokoh, Kamis (1/8/2024) pukul 16.00 WIB. Pendirian monumen itu, memerlukan persiapan selama enam bulan.
Monumen tersebut, merupakan inspirasi pada anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, tentang banyaknya knalpot tidak standar hasil penertiban disiplin lalu lintas.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce menyebutkan, Monumen Suroboyo Wani yang berbahan dari knalpot tidak standar ini merupakan wujud dari warga Surabaya yang menolak adanya knalpot brong yang menimbulkan suara bising, sehingga para penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan tindakan tegas.
“Inilah wujud kami sebagai pengayom masyarakat salah satunya tentang knalpot bersuara bising yang sangat mengganggu warga Surabaya. Selain meresahkan masyarakat juga penyebab adanya aktivitas negatif salah satunya balap liar dan menyebabkan korban jiwa. Nah dengan adanya Monumen knalpot ini bisa menyadarkan para pengguna knalpot brong yang mayoritas pemuda agar tidak menggunakan lagi,” beber Pasma Royce.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pembangunan knalpot tersebut, menghabiskan bahan baku mencapai 2400 knalpot.
Baca Juga: Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya: Momen Perkuat Kamtibmas
“Selama pembuatan tugu yang berwujud ikan Suro dan Boyo ini kota menghabiskan material 2400 knalpot. Dalam membuat monumen ini setidaknya melibatkan dua ahli pengelasan yang di kolaborasikan ahli seni. Tidak mudah membuat monumen yang berbahan baku knalpot ini sehingga harus memakan waktu 6 bulan lamanya,” ujar Arif Fazlurrahman.
Peresmian itu, dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Ditlantas Polda Jatim, jajaran Polrestabes Surabaya meliputi Kapolsek se-Kota Surabaya, dan Korem V Bhaskara Jaya. (rus/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News