Komisi I DPRD Tuban saat hearing dengan Manajemen RSUD dr. R. Koesma dan kontraktor membahas proyek pembangunan gedung IPIT.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban melalui komisi I memanggil Manajemen RSUD Koesma dan kontraktor sebagai penggarap proyek pembangunan gedung instalasi perawatan intensif terpadu (IPIT) di rumah sakit setempat untuk melalukan hearing, Selasa (6/8/2024).
Hearing bertempat di ruang rapat komisi I itu dalam rangka menanyakan perkembangan pembangunan Gedung IPIT milik RSUD Dr Koesma. Selain menghadirkan jajaran direksi dan rekanan, DPRD juga memanggil pejabat PPTK.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
Ketua Komisi I, Fahmi Fikroni, menjelaskan koordinasi ini penting agar pengerjaan bisa selesai sesuai jadwal.
Menurutnya, progres pembangunan saat ini sudah ideal meskipun baru mencapai 0,4 persen.
"Tapi lagi-lagi kita sudah mendengar pernyataan dari kontraktor, pengerjaan molor karena tanah yang berbatu. Jadi mereka kesulitan," tutur Roni, sapaan akrabnya.
Selain lahan yang berbatu, molornya pengerjaan juga diakibatkan perkara lahan yang menyebabkan eksekusi berjalan lambat. Kendati demikian, persoalan lahan tersebut sudah bisa diselesaikan.
Pembangunan IPIT RSUD dr. R Koesma Tuban sendiri ditargetkan 180 hari kalender.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





