TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban melalui komisi I memanggil Manajemen RSUD Koesma dan kontraktor sebagai penggarap proyek pembangunan gedung instalasi perawatan intensif terpadu (IPIT) di rumah sakit setempat untuk melalukan hearing, Selasa (6/8/2024).
Hearing bertempat di ruang rapat komisi I itu dalam rangka menanyakan perkembangan pembangunan Gedung IPIT milik RSUD Dr Koesma. Selain menghadirkan jajaran direksi dan rekanan, DPRD juga memanggil pejabat PPTK.
Baca Juga: Reses di Semanding, Ketua DPRD Tuban Tampung Aspirasi Masyarakat, Mayoritas Usul Infrastruktur
Ketua Komisi I, Fahmi Fikroni, menjelaskan koordinasi ini penting agar pengerjaan bisa selesai sesuai jadwal.
Menurutnya, progres pembangunan saat ini sudah ideal meskipun baru mencapai 0,4 persen.
"Tapi lagi-lagi kita sudah mendengar pernyataan dari kontraktor, pengerjaan molor karena tanah yang berbatu. Jadi mereka kesulitan," tutur Roni, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU
Selain lahan yang berbatu, molornya pengerjaan juga diakibatkan perkara lahan yang menyebabkan eksekusi berjalan lambat. Kendati demikian, persoalan lahan tersebut sudah bisa diselesaikan.
Pembangunan IPIT RSUD dr. R Koesma Tuban sendiri ditargetkan 180 hari kalender.
"Kita akan melakukan sidak dalam kurun waktu seminggu ke depan untuk memonitor progres pengerjaan. Kita kawal bersama, agar apa yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai target," bebernya.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Sementara anggota komisi, M. Kaffi Makki, mengingatkan bahwa pembangunan IPIT adalah proyek strategis pemkab.
Menurutnya, pembangunan IPIT juga telah ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Tuban. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang intensif dengan semua pihak.
"Jadi, kalau ada koordinasi, tidak akan ada rekanan yang pengerjaannya asal-asalan," tegas pria yang karib disapa Gus Kaffi itu.
Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang
Sementara itu, Direktur RSUD dr. R Koesma, Mashudi, menyampaikan pengerjaan gedung IPIT yang bernilai Rp54 miliar telah ditenderkan sejak April lalu. Namun, persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan pengerjaan sempat tertunda.
"IPIT ini merupakan proyek strategis daerah untuk mendukung pembangunan pada bidang kesehatan. Untuk itu, pelaksanaan dan kualitas bangunan harus dikerjakan dengan baik," pungkas Mashudi. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News