KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komitmen Pemkot Mojokerto dalam memberikan layanan kesehatan, dan pendidikan terbaik bagi masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kali ini, Pemkot Mojokerto kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama dari Kemenko PMK.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro di Krakatau Grand Ballroom, TMIII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Dewan Pengupahan Kota Mojokerto Rumuskan Kenaikan UMK 2025
“Ini membuktikan bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi clarity of vision kami untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen bagaimana memberikan layanan terbaik, dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto, sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan,” urai Ali.
Penghargaan UHC kategori utama ini diberikan kepada pemda yang memiliki kriteria diantaranya capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah pemda lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda sampai dengan tahun 2023.
“Sejak tahun 2017 Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC. Per satu Agustus 2024 capaian JKN kita sudah 102.16 persen, dengan total capaian 144.853 jiwa dari 141.790 penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 89.97 persen, dan kami tidak ada tunggakan iuran PBPU,” kata Ali.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.
Sementara itu dalam arahannya, Wakil Presiden RI berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan kepesertaan JKN hingga 100 persen, menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran, serta memastikan adanya monev secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
“JKN KIS di Indonesia saat ini telah menjangkau 275 juta jiwa, dengan lebih dari 98 persen dari total penduduk, ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS, termasuk pekerja informal,” tuturnya.
Baca Juga: Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Pj Wali Kota Mojokerto Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan
Ia harap penghargaan UHC ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya sekaligus menjadi contoh baik bagi pemda yang belum menerima penghargaan.
“Mari bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News