Tim Sukses MKP-Ipung Laporkan KPU Mojokerto ke Panwaslu

Tim Sukses MKP-Ipung Laporkan KPU Mojokerto ke Panwaslu TAK TERIMA - Timses MKP-Ipung saat lapor ke Panwaslu Kabupaten Mojokerto. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Ipung), didampingi kuasa hukum M Sholeh SH, Rabu (26/08/2015) siang, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto serta paslon Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa-Syah) ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mojokerto.

Sholeh datang ke kantor Panwaslu didampingi dua rekannya serta Ketua Tim Sukses (timses) MKP-Ipung yang tergabung dalam koalisi Purbantara (Putra Bangsa Nusantara) terdiri dari 7 partai besar masing-masing, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra. Mereka tiba di kantor Panwaslu di Jalan Raya Bangsal No 63, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?

Sejumlah sumber menyebutkan, bahwa tim kuasa hukum tersebut melaporkan KPU atas keluarnya surat keputusan terkait lolosnya paslon Nisa-Syah.

"Informasinya, tim Purbantara didampingi M Sholeh melaporkan KPU yang telah meloloskan Nisa-Syah setelah mengelar rapat pleno tertutup pada Minggu malam," kata sumber yang menolak namanya dipublikasikan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum tim pemenangan MKP-Ipung. Bahkan, tim kuasa hukum melakukan pertemuan tertutup di ruang Ketua Panwaslu. Sejumlah wartawan terpaksa menunggu di ruang tamu kantor Panwaslu. (gun/rvl)

Baca Juga: Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO