MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Mojokerto terus mendengungkan tagline anti politik uang. Badan Pengawas Pemilu ini mengenalkan dua program anyar.
Yakni Kampung Pengawasan Partisipatif dan Kampung Anti Politik Uang. Acara sosialisasi ini digelar di kantor Bawaslu setempat, pada Jum'at (8/11).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral
"Terobosan ini untuk mengendalikan budaya politik uang saat pileg, pilwali, pilbup, pilgub, bahkan presiden sekalipun," ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Ulil Absor.
Ulil berpandangan bahwa membangun kesadaran politik warga adalah penting. "Membangun kemitraaan dan jalinan kerja sama strategis dengan pemerintah di tingkat kelurahan sangat lah penting, hal itu nantinya akan diwujudkan dengan pendidikan demokrasi dan kepemiluan," imbuhnya.
Rencananya kampung pengawasan partisipatif meliputi kelurahan Kranggan Pulorejo, Miji, dan Kedundung. Sedangkan kampung anti politik uang meliputi kelurahan Meri, Surodinawan, Wates, dan Gunung Gedangan.
Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024
Kampung-kampung tersebut ditargetkan berjalan secara maksimal mulai tahun 2020, sehingga nantinya kampung pengawasan dan kampung anti politik uang bisa bertambah.
Selain itu, Ulil juga menegaskan bahwa acara yang bertema bersama bawaslu masyarakat sadar pengawasan pemilu, dapat membentuk keberanian masyarakat melaporkan kecurangan pemilu. "Sehingga ketika ada pelanggaran dapat memenuhi unsur pelanggaran tersebut," tegasnya. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News