MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Berkas pemekaran wilayah administrasi kelurahan Kota Mojokerto diduga nyantol di Gubernur. Hingga hari ini, Gubernur Soekarwo tak kunjung memberikan persetujuan permohonan Pemkot setempat yang sedianya memecah wilayah Kecamatan Magersari menjadi dua bagian.
Molornya persetujuan dari Pakde Karwo ini tak pelak membuat agenda penambahan daerah yang hanya memiliki dua kecamatan ini terganjal. "Tunggu rekom dari Gubernur. Berkasnya kita ajukan sekitar awal puasa lalu dan dinyatakan lengkap," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakot Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, Rabu (26/8).
Mantan Camat Magersari ini menampik tudingan berlarutnya persetujuan orang nomer satu di Pemprov Jatim itu karena adanya kekurangan berkas dari Pemkot. "Tidak ada kekurangan berkas administrasi apapun. Berkas kelurahan juga sudah lengkap semua dan disodorkan ke Provinsi," elaknya.
Terkatung-katungnya persetujuan dari Pakde sempat membuat Tuwo pasrah. Ia mengatakan jika pihaknya tidak mempunyai target standar operasional prosedur (SOP) apapun dalam program ini. "Kita ikuti saja tahapannya," keluhnya.
Meski demikian, ia optimis pengajuannya tersebut bakal direkom Gubernur. "Satu dua hari ini kita tembusi, kita koordinasi lagi ke Biro Administrasi Propinsi," tukasnya.
Program pemekaran wilayah Kota Mojokerto ini menapak jalan panjang penuh liku. Digagas kali pertama tahun 2012, program ini kandas karena permohonan Pemkot Mojokerto atas 13 wilayah pedesaan di tiga kecamatan di Kabupaten Mojokerto, ditolak DPRD Kabupaten. Padahal, pihak Pemkot sudah mengeluarkan cukup besar dana untuk suksesi program ini.
Mencuatnya UU Otda 2003 diduga menjadi pemicu nafsu Wali Kota Tegoeh Soejono untuk menyukseskan program ini. Sebab jika tidak, UU ini mengisyaratkan merger daerah yang hanya memiliki otonomi tidak lebih dari dua kecamatan.
Seiring berkembangnya jaman, isu pemekaran akhirnya bergeser ke pemekaran wilayah administrasi. Overnya jumlah penduduk di kelurahan Wates membuat arah pemekaran diprioritaskan pada pemekaran wilayah kelurahan.
Walau demikian, target pemekaran bakal terwujud tahun ini masih menghadapi jalan panjang. Sebab, meski rekom Gubernur turun, Pemkot setempat masih harus mengajukan rancangan perda dan penganggaran. Selanjutnya adalah kajian perda dan sosialisasi ke masyarakat sebelum akhirnya tiga kecamatan terbentuk.
Soal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Suliyat berharap program ini segera tercapai. Ia menganggap dengan suksesnya program ini maka pelayanan kepada masyarakat bakal lebih fokus. "Ya jelas kami berharap program ini kelar. Dengan demikian maka masyarakat dapat dilayani dengan baik," pungkasnya. (yep/rvl)