Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Tanah Bagi Pemerataan Pembangunan

Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Tanah Bagi Pemerataan Pembangunan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur. 

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung

Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/) fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.

"Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," kata /Kepala , Agus Harimurti Yudhoyono () usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/08/2024).

Kejelasan tata ruang dalam hal ini menurut Menteri , yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat. 

Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman

"Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," tuturnya.

Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. Dikatakan Menteri , pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal.

"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertipikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," imbuh Menteri .

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.

Baca Juga: Buka GTRA Jatim, Dirjen Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

"Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," pungkas Menteri . (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO