GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pendiri Relawan Gerakan Sosial (RGS) Indonesia, Moh. Khozin, menegaskan pihaknya komitmen mendukung Asluchul Alif pada pesta demokrasi November mendatang di Kota Pudak.
Pria yang akrab disapa Abah Khozin itu menyatakan, dukungan tersebut diberikan sejak awal saat Alif datang ke Posko RGS indonesia di Perumahan Pongangan Indah, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.
Baca Juga: Pasti Berhasil! Tutorial Buat Faktur Pajak Pelunasan Coretax Jika Uang Muka Dibuat di Efaktur 2024
"Ketika itu, Mas Alif minta dukungan kepada RGS Indonesia ingin maju menjadi calon bupati (cabup) dalam Pilkada Gresik 2024, dan saya selaku Pendiri RGS Indonesia dan Ketua Umum RGS Indonesia, Mas Taufiq Muhammad, menerima dengan baik dan memberikan dukungan," paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).
"RGS Indonesia tetap komitmen mendukung Alif di Pilkada 2024," kata Abah Khozin.
Pihaknya tak mempermasalahkan apabila saat ini ternyata Alif menjadi calon wakil bupati mendampingi calon bupati, Fandi Akhmad Yani.
Baca Juga: MK Bakal Gelar RPH Sidang Sengketa Pilkada Gresik, Pemohon dan Termohon Yakini Dalil Mereka Diterima
"Itulah fakta politik saat ini, Alif tidak menjadi calon bupati, tapi calon wakil bupati. Seperti inilah dinamika politik, selalu dinamis," ucap Khozin.
Saat ditanya soal posisi Alif sebagai cawabup, Khozin menegaskan RGS Indonesia tetap mendukung pemilik RS Fathma Medika tersebut.
"Tetap dukung Mas Alif, baik di posisi cabup maupun cawabup," tuturnya.
Baca Juga: Sidang Gugatan Pilkada Gresik, Irfan: Hakim MK yang Berwenang Menilai Legal Standing Pemohon
"RGS dengan gerakan sosialmya akan bergerak dengan caranya sendiri untuk memenangkan pasangan Yani-Alif di Pilkada 2024," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semua partai politik (parpol) di Gresik, baik parlemen maupun nonparlemen yang satu suara memberikan dukungan kepada Yani-Alif.
"Pasangan Yani-Alif pada Pilkada Gresik 2024 ini diusung oleh parpol tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 dan parpol lain. Makanya, Yani-Alif harus diantarkan memimpin Kabupaten Gresik untuk keselarasan pemerintahan Prabowo-Gibran kedepan," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Eksepsi Tim Hukum Yani-Alif di Sidang Sengketa Pilkada Gresik: GenPABUMI Tak Punya Legal Standing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News