Tangkapan layar rekaman CCTV saat pendeta Hendryanto Udjari menganiaya istrinya karena diduga ada pihak ketiga.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendryanto Udjari atau Moses Henry (50) dengan istrinya Sherly (45), yang bertikai hingga saling lapor ke unit PPA Polrestabes Surabaya, kini semakin mengerucut.
Sherly melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, sedangkan Hendriyanto melaporkan istrinya, karena adanya tindak pemerasan.
BACA JUGA:
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hendri yang merupakan advokat dan juga pendeta serta dosen di salah satu universitas swasta itu, melakukan tindak kekerasan dengan cara pemukulan berkali-kali terhadap istrinya, hingga akhirnya viral di media sosial.
Beberapa waktu lalu, Sherly menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh suaminya di luar rumah terkesan lembut dan penyabar, namun hal itu hanya bohong.
“Apa yang dilakukan oleh suami saya dan di luar rumah sikapnya terkesan lembut dan penyabar serta penyayang itu hanya kedok dan bohong. Nah degan bukti cctv ini maka terbukti sifat sebenarnya,” ujar Sherly.
Sherly juga menyebut, pemicu KDRT yang dilakukan suaminya bermula dari biaya pemasangan kawat gigi.
“Dia (HU) sempat saya minta biaya pemasangan kawat gigi namun tiba tiba marah dan kemarahan ya hingga saya dipukul bukan hanya menggunakan tangan tapi juga menggunakan pipa besi,” tambah Sherly.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




