KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti, mengambil sumpah 30 anggota DPRD Kota Batu, Jumat (30/8/2024). Pada kesempatan itu, diserahkan juga Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur kepada 30 anggota DPRD yang baru.
Para anggota dewan yang dilantik antara lain, Ir. Punjul Santoso, S.H., M.M. (Fraksi PDI Perjuangan), Ganisa Pratiwi Rumpoko, S.Ant., M.A., Sampurno, Kukuk Kusbianto, Khamim Tohari, S.Sos., dan Amirah Ghaida Dayanara, S.IP.
Baca Juga: Di Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Batu Tekankan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif
Dari PKB antara lain Nurochman, S.H., M.H. , Muhammad Didik Subiyanto, S.H., Dewi Kartika, S.T., Sudiono, Nur'ali, S.E., dan Muhammad Hasan Abdillah, M.Pd. Dari Fraksi Partai Gerinda Heli Suyanto, S.H., M.H., Bambang Pramono, Arta Wijaya,.
Fraksi PKS, yakni Agung Sugiyono, Saifudin, S.T.P. Ady Sayoga, S.E., Ludi Tanarto, S.P., Nurudin Muhammad Hanifah, S.P., Budi Riyanto. Dari Partai Golkar Drs. Didik Machmud, H.M., M.M. , Susanti Levirika, Bambang Sumarto, S.Sos., Ilyas, S.Sos.
Dari Fraksi gabungan Katarina Dian Nefiningtyas, S.Sos., M.Si, Muhammad Farhan Alkatiri, Sujono Djonet, S.E., Wildan Bimantoro, dan Rudi. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Batu periode 2019-2024, Asmadi SP.
Baca Juga: Usai Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi
Dalam sambutannya, ia berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan partisipasinya selama masa jabatannya. Ia juga memohon maaf jika selama menjalankan amanah sebagai Ketua DPRD, terdapat kesalahan dan kekhilafan.
"DPRD Kota Batu sebagai lembaga dan unsur penyelenggara pemerintahan Kota Batu memohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kesalahan. Semoga segala amal pengabdian selama ini menjadi amalan yang barokah dan diridhoi oleh Allah SWT," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Batu berdasarkan perolehan kursi terbanyak. Muhammad Didik Subiyanto ditunjuk sebagai Ketua DPRD Sementara, sedangkan Punjul Santoso menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.
Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW
Tugas pimpinan sementara ini adalah memimpin rapat di DPRD, mendorong fraksi-fraksi untuk menyerahkan nama untuk penempatan di alat kelengkapan dewan (AKD), membahas tata tertib DPRD, serta menetapkan pembentukan AKD yang akan menunjuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.
Ketua DPRD Sementara, Muhammad Didik Subiyanto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD periode 2019-2024 dan masyarakat Kota Batu yang telah berpartisipasi dalam pemilu serentak 2024.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja sama dan menyelesaikan tugas yang belum terlaksana dalam rencana kerja tahun 2024. (asa/mar)
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Batu Definitif Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News