Gedung Mawatu Samsat Kedung Cowek Dioperasikan di Akhir Pemutihan Denda Pajak 2024

Gedung Mawatu Samsat Kedung Cowek Dioperasikan di Akhir Pemutihan Denda Pajak 2024 Operasional di Samsat Kedung Cowek, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bersamaan dengan masa pemutihan Pajak Jawa Timur tahun ini, Samsat Kedung Cowek memfungsikan gedung layanan bersama Mahameru Walk Thru atau Mawatu, loket di samsat untuk pelayanan surat kendaran bermotor yang berfungsi mempercepat dan mempermudah dalam pengurusan STNK.

Jadwal program pemutihan atau bebas denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur akan berakhir pada Sabtu (31/8/2024). Program yang dimulai pada 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 kini akan berakhir tanpa harus ada tambahan perpanjangan waktu.

Baca Juga: Hari Pertama Pemutihan Pajak, Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Bebas Pungli

Jumlah wajib pajak (WP) di masa pemutihan denda pajak kendaran bermotor di Samsat Kedung Cowek terpantau mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah parkiran kendaran bermotor mulai roda 2 (motor) dan roda 4 (mobil) yang cukup ramai.

“Untuk pelayanan Mawatu ini merupakan terobosan dari Samsat Surabaya Barat Tandes yang telah berjalan pada bulan Juli 2024 kemarin," kata Pamin Samsat Surabaya Utara, Iptu Eko P, bersama Kepala Adpel Samsat Surabaya Utara, Fajar Sidik, saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024). 

"Jadi, dalam pelayanan ini untuk beberapa loket menjadi satu di atap gedung dan berurutan sehingga wajib pajak tidak kesulitan dan cepat dalam pengurusan STNK,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Motor Tukang Servis Mesin Foto Copy Digondol Maling di Samsat Manyar

Ia mengatakan, dalam gedung Mawatu Samsat Surabaya Utara itu terdapat beberapa loket yang sebaris, mulai dari langkah awal loket cek fisik kendaraan, proses pengecekan (gesek) nomor rangka, dan nomor mesin. Dilanjutkan pengambilan formulir perpanjangan STNK 5 tahun hingga pembayaran pajak serta cetak lembar STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Dalam mekanisme pengurusan perpanjangan 5 tahun atau perpanjangan STNK hanya bisa memakan waktu 30-40 menit. Di mana sebelumnya dari beberapa loket yang harus didatangi oleh wajib pajak memang jaraknya terpisah-pisah sehingga memakan waktu panjang," ucapnya. 

"Tapi dengan adanya Mawatu untuk loket yang sejajar dan berimpitan sehingga durasi pelayanan cepat,“ pungkasnya. (rus/rif)

Baca Juga: Volume WP Samsat Tandes Surabaya Naik 30%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO