KPU Gresik Perpanjang Pendaftaran Cabup-Cawabup, Taufik: Belum Ada yang akan Mendaftar

KPU Gresik Perpanjang Pendaftaran Cabup-Cawabup, Taufik: Belum Ada yang akan Mendaftar KPU Gresik saat rapat koordinasi dengan para partai politik. Foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - resmi memperpanjang pendaftaran pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Gresik untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran diperpanjang selama tiga hari, Senin-Rabu (2-4/9/2024), berdasarkan pengumuman nomor: 338/PL.02.2.Pu/3525/2024.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Gresik di MK, Tim Yani-Alif Siap Sampaikan Jawaban

"Hari ini sampai 4 September resmi memperpanjang pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Gresik tahun 2024," ucap Ketua , Akhmad Taufik, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (2/9/2024).

Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena hanya ada satu pasangan bakal cabup-cawabup yang mendaftar pada 27-29 Agustus lalu, yakni Fandi Akhmad Yani-Aslucul Alif.

"Untuk itu, mengacu ketentuan PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 134 ayat 1 dan 2, dilakukan perpanjangan pendaftaran," tuturnya.

Baca Juga: Soal Gugatan Genpatra ke MK, PA GMNI: KPU Gresik Ceroboh

Namun, kata Taufik, sejauh ini belum ada konfirmasi dari paslon atau partai yang akan mendaftar.

Justru ada konfirmasi dari sejumlah partai politik (parpol) di luar 8 parpol yang telah memberikan dukungan dan SK rekomendasi, yang juga memberikan dukungan kepada pasangan Yani-Alif.

"Ada sejumlah parpol yang akan menyerahkan dukungan kepada pasangan Yani-Alif," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Penggugat Pilkada Gresik Minta Coblos Ulang di 7 Kecamatan, Apa Alasannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO