GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Gresik belum menjatuhkan sanksi kepada Sekretaris PAC Kebomas, Mega Bagus Saputra, yang ikut aksi demo bumbung kosong bersama Genpatra Prabumi di KPU Gresik, 29 Agustus lalu.
Setelah aksi kontroversial itu, PDIP Gresik menjadwalkan rapat pengurus. Namun, batal karena pengurus inti berhalangan hadir.
Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen
"Sudah kami agendakan rapat kemarin, namun tidak jadi, karena ada pengurus inti tak bisa hadir. Karena itu, kami akan agendakan rapat ulang," ucap Sekretaris DPC PDIP Gresik, Noto Utomo, kepada BANGSAONLINE, Selasa (3/9/2024).
Karena rapat batal, PDIP Gresik belum melayangkan undangan kepada Mega Bagus Saputra untuk klarifikasi terkait kehadirannya di demo bumbung kosong.
Ia menjelaskan, sanksi baru bisa dijatuhkan kepada kader yang diduga melanggar AD/ART setelah melalui sejumlah proses. Mulai dari rapat, hingga pemanggilan yang bersangkutan untuk memberi klarifikasi.
Baca Juga: Usai Debat Publik Kedua, Gus Nur Ajak Masyarakat Menangkan Yani-Alif
"Kalau bukti yang kami miliki kuat baru sanksi kami jatuhkan," bebernya.
"Semua pengurus dan kader PDIP Gresik harus tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP mengusung Yani-Alif dan memenangkan," tambahnya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News