GRESIK, BANGSANLINE.com - KPU Gresik resmi menutup pendaftaran pasangan calon (paslon) calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Gresik 2024, pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Diketahui, setelah dibuka pada 27-29 Agustus, KPU Gresik memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September karena hanya paslon Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif yang mendaftar.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Gresik di MK, Tim Yani-Alif Siap Sampaikan Jawaban
Kerena hanya Yani-Alif yang mendaftar, maka pasangan tersebut dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada Gresik 27 November 2024.
"Sampai pendaftaran kami tutup, hanya paslon Yani-Alif yang mendaftar. Dengan begitu Pilkada Gresik akan diikuti paslon tunggal," ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik, Ahmad Bashiron, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis (5/9/2024).
Ia menyampaikan, KPU telah memeriksa berkas syarat-syarat pendaftaran pasangan Yani-Alif dan dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Soal Gugatan Genpatra ke MK, PA GMNI: KPU Gresik Ceroboh
"Insya Allah sudah lengkap semua. Mungkin kalau ada yang kurang, ya sekadar pembetulan saja," tuturnya.
Bashiron menambahkan, setelah menuntaskan tahapan pendaftaran paslon pada 27-29 Agsustus dan perpanjangan 2-4 September, KPU Gresik akan melanjutkan tahapan pilkada, yakni penetapan pasangan calon.
"Penetapan pasangan calon kami jadwalkan pada 22 September," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Penggugat Pilkada Gresik Minta Coblos Ulang di 7 Kecamatan, Apa Alasannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News