GRESIK, BANGSANLINE.com - KPU Gresik resmi menutup pendaftaran pasangan calon (paslon) calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Gresik 2024, pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Diketahui, setelah dibuka pada 27-29 Agustus, KPU Gresik memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September karena hanya paslon Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif yang mendaftar.
Baca Juga: Terpaut Sekitar 20 Persen, Yani-Alif Dipastikan Pimpin Gresik Periode 2025-2030
Kerena hanya Yani-Alif yang mendaftar, maka pasangan tersebut dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada Gresik 27 November 2024.
"Sampai pendaftaran kami tutup, hanya paslon Yani-Alif yang mendaftar. Dengan begitu Pilkada Gresik akan diikuti paslon tunggal," ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik, Ahmad Bashiron, saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis (5/9/2024).
Ia menyampaikan, KPU telah memeriksa berkas syarat-syarat pendaftaran pasangan Yani-Alif dan dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Bupati Gresik Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Dhuafa
"Insya Allah sudah lengkap semua. Mungkin kalau ada yang kurang, ya sekadar pembetulan saja," tuturnya.
Bashiron menambahkan, setelah menuntaskan tahapan pendaftaran paslon pada 27-29 Agsustus dan perpanjangan 2-4 September, KPU Gresik akan melanjutkan tahapan pilkada, yakni penetapan pasangan calon.
"Penetapan pasangan calon kami jadwalkan pada 22 September," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Klaim Ungguli Kotak Kosong, Alif: Paling Demokratis dan Cost Kecil Sepanjang Sejarah Pilkada Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News