Pesan Wakil Bupati Gresik saat Hadiri Job Fair di SMK Asa'adah

Pesan Wakil Bupati Gresik saat Hadiri Job Fair di SMK Asa Wakil Bupati Gresik saat menghadiri job fair di SMK Assa'adah. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, membuka Job Fair 2024 di SMK Assa'adah, di Desa/Kecamatan Bungah, Kamis (5/9/2024).

Agenda yang diikuti sekitar 1.500 pelamar kerja itu mengusung tema 'Kolaborasi Pendidikan dan Industri Menuju Masa Depan Gemilang'.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Ada 20 perusahaan yang mengikuti bursa kerja bertajuk Job Fair Career Expo SMK Assa'adah 2024. Terdapat 42 posisi lowongan kerja dengan jumlah permintaan mencapai 709 tenaga kerja," ucap Aminatun.

Ia mengatakan job fair ini menjadi upaya penekanan angka pengangguran terbuka di Kota Pudak. Selain job fair, Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga menggelar pelatihan kerja untuk menciptakan wirausahawan, serta mencetak tenaga kerja terampil.

"Pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Ada pelatihan untuk operator alat berat hingga pelatihan barista bagi yang ingin berwirausaha cafe maupun warung kopi," kata wabup yang karib disapa itu.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurutnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di JIIPE menjadi tantangan pemerintah daerah akan kebutuhan tenaga kerja. Apalagi, perusahaan saat ini sudah menerapkan teknologi atau lebih mengoptimalkan tenaga mesin dan robot.

"Ini tantangan terbesar untuk kita khususnya dunia pendidikan untuk menciptakan generasi siap kerja yang berkualitas dan siap bersaing. Berdasarkan data, angka pengangguran terbuka di Kabupaten Gresik berada di angka 6,82 persen. Ini masih tinggi di atas Jawa Timur," urai .

Namun, wabup menyampaikan bahwa Pemkab Gresik membuat peraturan daerah (perda) tentang penyerapan tenaga kerja pada nomor 7 tahun 2022.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Peraturan ini berisi tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik.

"Mudah-mudahan dengan adanya job fair ini merupakan upaya kita untuk mengurangi angka pengangguran," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO