Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan

Berkat Program PTSL, Rumah Warga Malang Kini Bersertifikat Sejak 30 Tahun Didirikan Warga malang saat menunjukkan sertifikat rumah yang dimiliki.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Manfaat program atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dijalankan Kementerian ATR/ semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. 

Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang, yang secara nyata terbantu dengan dan memudahkannya memiliki sertifikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995.

Baca Juga: Gandeng Ormas, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Percepat Pendaftaran Sertifikat Tanah Wakaf

Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. 

Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (2/9/2024) ia menerima sertifikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala , Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang.

“Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertifikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertifikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: Kantah Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah PTSL ke Warga Desa Karangjatianyar

Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program , Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertifikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertifikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program .

“Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertifikat, red). Dengan adanya (sertifikat) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala pun menyatakan jika ini sejatinya program Kementerian ATR/ untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan , termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya.

Baca Juga: Di Pertemuan Strategis dengan Muhammadiyah, Menteri ATR/BPN Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

“Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 sertifikat Hak Milik hasil program , 10 sertifikat tanah wakaf, dan 12 sertifikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO