Pertamina EP Asset 4: Ongkos Angkut Penambang Minyak Sudah Kita Bayar

Pertamina EP Asset 4: Ongkos Angkut Penambang Minyak Sudah Kita Bayar Lokasi sumur minyak tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro yang dikelola Pertamina EP Asset 4 dan paguyuban penambang minyak.?

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Informasi soal belum dibayarnya biaya angkat angkut minyak tua yang dilakukan oleh paguyuban penambang minyak tradisional di kawasan sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro dibantah oleh EP Asset 4 selaku pengelola sumur tua itu.

Field Manager EP Asset 4, Wresniwiro kepada wartawan, Minggu (30/8/2015) menegaskan, jika telah melakukan pembayaran ongkos angkat angkut pada paguyuban penambang tradisional yang mengelola sumur tua di Desa Wonocolo, Kedewan, Bojonegoro.

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

“Pembayaran ongkos angkat angkut pada paguyuban penambang sudah dilakukan. Sesudah administrasi tagihan lengkap, EP langsung memproses pembayaran,” katanya.

Wiro menegaskan, sebagai bagian dari KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), EP Asset 4 harus bisa mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan sebagaimana bagian dari komitmen menegakkan good corporate governance (GCG).

“Ini menyangkut cost recovery. Jadi semua persyaratan administrasinya harus bisa dipertanggungjawabkan. Meski ini menyangkut biaya ongkos angkat angkut, tetapi karena berkait dengan minyak milik negara, proses pembayaran harus acountable. Kita tidak ingin ada masalah hukum di kemudian hari hanya gara-gara kesalahan admintrasi,” tegas Wiro.

Baca Juga: SKK Migas Teken Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati

Di sisi lain, setelah 2 bulan pengambilan alih lapangan sumur tua oleh EP Asset 4 dan menjalin kerjasama dengan penambang di paguyuban, Wiro optimistis kondisi sumur tua akan berjalan semakin membaik.

"Kerjasama sudah membaik dan jalur komunikasi kini sudah terbuka lebar. Ke depan, komunikasi bisa lebih ditingkatkan, dan jika ada salah bisa langsung dikomunikasikan," jelas Wresniwiro.

Seperti yang diberitakan, sejak tanggal 15 Juni 2015 EP memutus perjanjian dengan KUD Sumber Pangan dan KUD Usaha Jaya Bersama dalam pengelolaan sumur minyak tua. Kemudian sumur tua dikelola secara swakelola antara dengan paguyuban penambang pasir. (nur/rvl)

Baca Juga: PRPP Sabet Patra Nirbhaya Karya Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kilang Minyak Pertamina Terbakar, 5 Luka Berat, 15 Luka Ringan, Ini Suara Greepeace':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO