KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Usai dilantik pada 30 Agustus 2024 lalu, DPRD Kota Batu selangkah demi selangkah telah menunaikan tugas awalnya. Salah satunya membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan menyusun tata tertib (Tatib).
"Ya, agenda besok (Senin, 9/9/24) adalah penyusunan tatib tertib terkait dengan kedewanan," kata H.M. Didik Subiyanto, Ketua DPRD Kota Batu sementara saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).
Baca Juga: Di Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Batu Tekankan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif
Menurut dia, Tatib sangatlah penting karena akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari anggota DPRD Kota Batu. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan tata tertib yang dihasilkan mampu menciptakan sistem kerja yang efektif dan efisien.
Sebelum penyusunan tata tertib, DPRD Kota Batu telah membentuk fraksi-fraksi. Pembentukan fraksi ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (7), yang mengatur tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Proses pembentukan fraksi ini juga berdasarkan surat pemberitahuan dari partai-partai yang mengusulkan pembentukan fraksi. Sesuai aturan, partai dengan minimal tiga kursi di DPRD dapat membentuk fraksinya sendiri.
Baca Juga: Usai Dibentuk, Ketua DPRD Kota Batu Minta Komisi Langsung Bekerja Sesuai Tupoksi
Berdasarkan hasil rapat pembentukan fraksi, diputuskan bahwa DPRD Kota Batu periode 2024-2029 memiliki 6 fraksi. Adapun sejumlah fraksi yang dimaksud yakni:
- Fraksi PKB yang diketuai oleh Nur Ali, Fraksi PDIP diketuai oleh Sampurno,
- Fraksi PKS diketuai oleh Safiudin STP, Fraksi Gerindra diketuai oleh Agung Sugiyono, Fraksi Golkar diketuai oleh Drs. Didik Machmud Harianto MM, Fraksi Gabungan PAN, Nasdem, dan Demokrat yang diberi nama Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat, diketuai oleh Katerina Dian Nefiningtyas, S.Sos dari PAN.
Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW
Fraksi-fraksi yang terbentuk diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik, menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga Kota Batu dalam berbagai kebijakan yang akan diambil.
Sedangkan Ketua Fraksi PKB, H. Nur'Ali, membenarkan jika agenda dewan pada Senin (9/9/2024) yakni menyusun tatib, pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti komisi, bapemperda, dan BK. Bahkan tidak menutup kemungkinan penetapan Ketua DPRD Kota Batu.
"Kemungkinan besok sekalian menetapkan Ketua DPRD Kota Batu definitif," ujarnya.
Baca Juga: Pj Aries Usulkan Kota Batu Jadi Kota Wisata Nasional
Ditanya peluang HM Didik Subiyanto, mantan Ketua Fraksi PKB yang saat ini ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara menjadi ketua definitif, ia memastikan hal itu akan menjadi kenyataan.
"Kaji Biyanto sudah pasti jadi ketua definitif karena PKB merupakan partai pemenang," pungkasnya. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News