GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPC PDIP Kabupaten Gresik belum menjatuhkan sanksi kepada Sekretaris PAC PDIP Kecamatan Kebomas, Mega Bagus Saputra, yang mendukung bumbung kosong Pilkada Gresik 2024.
Sabtu (14/9/2024) malam, Mega Bagus tampak kembali hadir di aksi dukungan untuk menangkan bumbung kosong.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Ia ikut deklarasi menangkan bumbung kosong yang digelar Gerakan Persatuan Pribumi (Genpabumi) yang digelar di salah satu kafe di Kecamatan Bungah.
Mega menegaskan tekadnya untuk memenangkan bumbung kosong atau kotak kosong di Pilkada Gresik 2024.
"Saya sudah bulat dukung bumbung kosong. Saya bergerak dengan masyarakat untuk menangkan bumbung kosong," katanya.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Menurutnya, mendukung kotak kosong adalah bagian hak demokrasi yang dilindungi Undang-Undang. Sebab, kotak kosong juga legal secara Undang-Undang Pilkada.
Mega mengaku sudah dipanggil DPC PDIP Gresik untuk dimintai klarifkasi atas aksinya mengikuti demo dukung bumbung kosong di KPU beberapa waktu lalu.
Namun, Bagus mengaku sengaja belum menghadiri panggilan DPC untuk klarifikasi karena kesibukan.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Ia bahkan mengaku akan menyiapkan deklarasi pemenangan bumbung kosong di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Diberitakan sebelumnya, Mega Bagus mengikuti demo bumbung kosong pada 29 Agustus lalu sebagai bentuk keprihatinan adanya calon tunggal di Pilkada Gresik.
Ketika itu, Bagus barsama puluhan massa LSM Genpatra Pabumi ikut long march dari bundaran Gresik Kota Baru (GKB) ke kantor KPU Gresik untuk menyuarakan gerakan pemenangan bumbung kosong. (hud/van)
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News