Konferensi Pers Polres Batu dalam pengunkapan kasus aborsi yang dilakukan sepasang kekasih
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam kasus aborsi ilegal.
Pasangan tersebut adalah Gr (20) dan RN (19), yang bekerja sebagai karyawan di sebuah hotel di Kota Batu.
BACA JUGA:
- Perkuat Benteng Generasi Muda, Satresnarkoba Polres Batu Gelar Edukasi Bahaya Narkotika di Bumiaji
- Tragedi Minuman Misterius di Kota Batu, 2 Tewas 1 Kritis
- Misteri Minuman Maut di Kota Batu, Dua Tewas Usai Tenggak Cairan Berwarna Aneh
- Dua Warga Kota Batu Meninggal Dunia Diduga Usai Konsumsi Miras Oplosan
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindakan aborsi yang dilakukan oleh keduanya.
Sepasang kekasih ini melakukan aborsi terhadap kandungan RN yang diketahui berusia 11 minggu. Gr berasal dari Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sementara RN adalah warga Kabupaten Malang.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pratama, mengatakan pasangan sejoli ini diduga menggugurkan kandungannya karena merasa takut akan reaksi orang tua mereka dan malu hamil diluar nikah.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan maraton terhadap beberapa saksi. Kami berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk mendukung dugaan bahwa Gr dan RN telah melakukan aborsi,” jelas Kapolres Batu.
Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa pasangan ini berencana untuk mengakhiri kandungan RN akibat ketidakmampuan mereka dalam menghadapi konsekuensi dari kehamilan yang terjadi.
"Motif utama di balik tindakan ini adalah kekhawatiran mereka akan respons dari orang tua dan lingkungan sekitar jika mengetahui kehamilan tersebut, keduanya malu, hamil di luar nikah" kata dia
Menurut Andi Yudha Pratama, janin yang digugurkan sudah berusia sekitar 11 minggu atau hampir tiga bulan.
"Janin yang dihasilkan dari proses aborsi tersebut ditemukan dalam bentuk gumpalan," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




