MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Untuk menghindari konflik antar pendukung, Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto 2015 dibagi dalam tiga zona. “Pembagian tiga zona itu sesuai kesepakatan KPU dengan tim kampanye masing-masing calon bupati dan wakil bupati,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Ahmad Arif, Senin, 31 Agustus 2015.
Arif mengatakan, selain untuk menghindari konflik, pembagian zona itu juga untuk memaksimalkan pelaksanaan kampanye. “Agar masing-masing calon melakukan kampanye secara maksimal pada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Pembagian tiga zona itu terdiri dari beberapa kecamatan yang saling berdekatan. Zona 1 meliputi enam kecamatan antara lain Kecamatan Ngoro, Pungging, Mojosari, Kutorejo, Pacet, dan Trawas. Sedangkan zona 2 meliputi tujuh kecamatan yakni Kecamatan Trowulan, Puri, Jatirejo, Mojoanyar, Gondang, Bangsal, dan Dlanggu. Lalu Zona 3 terdiri dari empat kecamatan antara lain Kecamatan Gedeg, Kemlagi, Jetis, dan Dawar Blandong
Ada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015. Dua pasangan diusung gabungan partai politik yakni petahana Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi dan Choirun Nisa (Nisa)-Arifudinsyah (Arif). Sedangkan satu pasangan merupakan calon perseorangan yakni Misnan Gatot-Rahma Shofiana. (ris/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News