Dua Perusahaan Garam di Sumenep belum Serap Garam Petani

Dua Perusahaan Garam di Sumenep belum Serap Garam Petani ilustrasi

Sesuai hasil pendataan yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumenep pada 2014, luas lahan garam rakyat setempat sekitar 2.000 hektare yang tersebar di 11 kecamatan. (fay/ns)