"Untuk itu, kegiatan ini agar hal tersebut tidak terjadi. Sehingga, sosialisasi ini untuk memberikan edukasi bahwa dalam perundang-undangan Pilkada, hal itu dilarang," terangnya.
Menurutnya, dalam Pilkada apapun yang dapat mereduksi kedaulatan rakyat perlu dihindari dan diantisipasi bersama.
"Apakah itu money politik, netralitas TNI, Polri, ASN, kades/lurah dan perangkatnya, serta keberpihakan penyelenggara Pilkada terhadap paslon," katanya.
"Saya pikir ini perlu dijaga bersama-sama agar kedaulatan rakyat ini dapat terwujud di Kabupaten Tuban," tegas Warits.










