Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak

"Untuk itu, kegiatan ini agar hal tersebut tidak terjadi. Sehingga, sosialisasi ini untuk memberikan edukasi bahwa dalam perundang-undangan Pilkada, hal itu dilarang," terangnya.

Menurutnya, dalam Pilkada apapun yang dapat mereduksi kedaulatan rakyat perlu dihindari dan diantisipasi bersama.

"Apakah itu money politik, netralitas TNI, Polri, ASN, kades/lurah dan perangkatnya, serta keberpihakan penyelenggara Pilkada terhadap paslon," katanya.

"Saya pikir ini perlu dijaga bersama-sama agar kedaulatan rakyat ini dapat terwujud di Kabupaten Tuban," tegas Warits.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak - Halaman 2