Rencana Periodesasi Kepala Sekolah oleh Dindik Kota Mojokerto Disorot

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Rencana Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Mojokerto yang akan melaksanakan periodisasi kepala sekolah (Kasek) SDN, SMPN, SMAN maupun SMKN, mendapatkan sorotan dari Ubadillah, pemerhati Pendidikan Mojokerto.

Dia mengingatkan Dindik dan dinas terkait, agar dalam melakukan periodesasi kepala sekolah harus tetap merujuk pada permendiknas sebagai payung hukum. "Periodesasi kepala sekolah harus sesuai aturan yang telah ditetapkan, jangan menabrak permendiknas 28 Tahun 2010,” cetus Ubaidillah, Rabu (2/9).

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Dia sangat setuju dengan rencana dari Dindik yang akan melakukan periodesasi kepala sekolah. Namun dia mengingatkan bahwa, periodesasi itu harus sesuai dengan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 Bab V tentang masa tugas kepala sekolah, bahwa jabatan kepala sekolah tidak boleh lebih dari 2 periode. Jika sudah 2 periode, kepala sekolah harus kembali menjadi guru.

”Satu periodenya selama 4 tahun, kalau 2 periode menjabatnya menjadi 8 tahun. Jadi, kepala sekolah yang menjabat masih di bawah 8 tahun itu tidak boleh diganti, apalagi mereka telah banyak berprestasi untuk sekolahnya,” jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.

Sementara, Kepala Dindik Kota Mojokerto Hariyanto menyatakan, periodisasi itu memang suatu keharusan, karena dengan adanya periodisasi kepala sekolah, proses re-generasi kepala sekolah sebagai upaya pengembangan karir guru secara adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Selain itu, Hariyanto juga menjelaskan bahwa periodesasi ini merupakan wujud penyegaran demi kemajuan sekolah. "Periodesasi kepala sekolah juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, dan sebagai bagian dari suatu dinamika perubahan dalam lembaga sekolah, guna menunjang tercapaikan tujuan pendidikan secara menyeluruh," ujarnya. (ris/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO