KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil menangkap EP (40), pria terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan adiknya DS (34) di Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP. Bramastyo Priaji mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 September 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
"Semenjak kejadian hari Sabtu, terhitung 3 hari setelahnya kita telah berhasil ungkap dan amankan pelaku, tepatnya kemarin pada tanggal 1 Oktober 2024 di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri sekitar pukul 21.00 WIB,"ucap AKBP Bramastyo saat Konferensi Pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024).
Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu serpihan keramik (yang diduga untuk memukul korban), botol plastik, gelas berukuran kecil, celana jeans, pakaian termasuk celana dalam dan satu ikat pinggang.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul korban secara tidak beraturan lebih dari 10 kali. Mengenai bagian perut, kepala, dan kaki dan juga menggunakan keramik sehingga korban setelah dilakukan penganiayaan meninggal dunia," urainya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fatur Rozikin menambahkan, EP diamankan di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri pada hari Selasa tanggal 1 Oktober tepatnya pukul 21.00 WIB.
"Motif yang sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bahwa pelaku kesal dengan korban yang saat itu membuat keributan setelah pesta miras dengan pelaku," tuturnya.
Setelah kejadian, lanjutnya, EP melarikan diri dan bersembunyi di rumah temannya berinisial MJ berlokasi di Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"Antara korban dengan pelaku ini sering sekali melakukan pesta miras yang kemudian terjadi keributan dan kemarin keributan itu berakibat fatal sampai meninggalnya si korban,"imbuhnya.
Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara, lanjut Iptu Fatur, bahwa korban mengalami luka di kepala karena benturan daripada benda tumpul
Dalam hal ini barang bukti keramik diduga kuat sebagai alat yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban sehingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi dan Bimtek Tim Pemantau Pilkada Tahun 2024
Diberitakan sebelumnya, Warga di Kelurahan Balowerti, tepatnya di RT 09 RW 3 Gang 5, Kota Kediri, Sabtu malam (28/9/2024) sekira pukul 22.30 WIB, geger setelah kematian warga setempat berinisial DS.
DS meninggal diduga terjadi selisih paham dan terjadi cek cok dengan kakaknya usai pesta miras.
Mujib, salah satu warga di lokasi kejadian, mengatakan, bahwa ia mengetahui kejadian terjadi setelah terjadi cek cok dan korban sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tinjau Lahan Pengganti TPA Klotok yang Mulai Overload Tampung Sampah
Ia juga mengutarakan bahwa sebelumnya korban memang sering cek cok dengan kakak setiap kali minum miras. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News