Satpol PP Kota Batu saat melakukan pembersihan di Jalan Sultan Agung
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melaksanakan penertiban dan pembersihan sisa-sisa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sultan Agung kota Batu, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari tindakan penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, di mana para pedagang telah berpindah secara mandiri.
BACA JUGA:
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Cegah Aksi Nekat, Jembatan Cangar Dipasangi Pagar 2,5 Meter dan CCTV
- Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam Petelur, Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah
- 226 Jamaah Haji Kota Batu Resmi Diberangkatkan
Pembersihan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta dukungan dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Batu.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais, menyampaikan rasa syukurnya atas respons positif para pedagang yang telah mematuhi proses penertiban.
“Alhamdulillah, operasi finalisasi penertiban yang telah dilakukan beberapa waktu lalu berjalan dengan baik. Semua pedagang sudah 100 persen pindah. Kita tinggal membersihkan sisa-sisa yang tidak mereka butuhkan lagi,” ujar Abdul Rais.
Abdul Rais, menegaskan bahwa setelah tahap penertiban ini selesai, kawasan tersebut akan direvitalisasi dengan pembangunan pedestrian yang diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih indah dan tertata.
“Setelah terjadinya penertiban, kami akan melakukan finalisasi secara keseluruhan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada sisa-sisa material bekas PKL dan kawasan Jalan Sultan Agung benar-benar bersih,” ujar Abdul Rais.
Proses pembersihan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah kebersihan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap estetika dan keindahan lingkungan sekitar.






