PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi vandalisme atau perusakan menyasar APK (alat peraga kampanye) Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan. Perbuatan itu mengarah pada APK milik paslon Mudah (Gus Mujib-Ning Wardah) di depan kantor dewan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 2 APK yang dibuang ke lahan kosong pada Selasa (8/10/2024) malam. Padahal, spanduk APK sebelumnya berada di pinggir jalan.
Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024
Wakil Ketua Bidang Media Tim Kampanye Paslon Mudah, Yusuf Daniyal, menyatakan telah mendapat laporan aksi vandalisme terhadap APK milik pihaknya.
”Sudah monitor dan ditindaklanjuti oleh tim hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024).
Ia menyayangkan adanya aksi vandalisme yang terjadi saat masa kampanye. Namun, Yusuf tak ingin berspekulasi siapa pelakunya.
Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik
”Tetapi kami mengajak semua pihak ayolah saling menghormati. Toh pemasangan APK milik pasangan calon Mudah juga tidak mengganggu dan merugikan,” katanya.
Menurut dia, tangan-tangan jahil terhadap APK yang dipasang di ruang-ruang publik tidak bisa diantisipasi. Ia menekankan bahwa tim selama ini selalu melakukan aksi-aksi kampanye yang damai, simpatik, dan tidak saling mengganggu.
”Bahkan saat pemasangan APK juga kami tekankan tim di lapangan agar tidak mengganggu APK pasangan sebelah. Kalau perlu, ketika melihat APK pasangan sebelah yang miring atau doyong, tolong dibenahi, karena ini menyangkut kehormatan semua,” paparnya. (par/mar)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Didampingi Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News