Kabar Prodamas Dihentikan Terjawab, Pj Wali Kota Kediri Tetap Lanjutkan Program

Kabar Prodamas Dihentikan Terjawab, Pj Wali Kota Kediri Tetap Lanjutkan Program Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Kediri yang juga Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, didampingi Ketua Fraksi PAN Dina Yana, saat memberi keterangan kepada wartawan

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polemik seputar penghentian Program Pemberdayaan Masyarakat () di Kota Kediri yang sempat mengundang keresahan warga akhirnya terjawab.

Penjabat (Pj) Walikota Kediri, , yang dikabarkan akan menghentikan program tersebut, telah mengklarifikasi bahwa akan tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Kediri, Firdaus, menyampaikan kabar gembira ini setelah mengadakan pertemuan tertutup dengan Pj Wali Kota Kediri dan Sekretaris Daerah Kota Kediri di Balai Kota, Senin (14/10/2024).

“Kami telah mengadakan pertemuan dengan Pj Wali Kota Kediri hari ini  dan dapat dipastikan bahwa program akan tetap berlanjut,”ucap perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Kediri itu.

Firdaus menekankan pentingnya transparansi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

“Saya sebagai wakil rakyat tidak ingin masyarakat resah, mereka butuh kepastian,” sambungnya.

Pernyataan dari Firdaus ini memberikan angin segar bagi Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang sebelumnya khawatir dan bingung terkait kabar penghentian . Sebab ada Pokmas yang terlanjur order untuk kepentingan proyek fisik atau pengadaan barang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Kediri, Dina Yana menekankan bahwa aparat penegak hukum yakni kejaksaan harus diikutsertakan dalam pelaksanaan selaku pendamping.

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

“Kehadiran kejaksaan dalam pendampingan pelaksanaan adalah untuk memastikan semua program berjalan sesuai prosedur dan aturan,” tegas Dina Yana.

Sebelumnya, perwakilan dari beberapa pokmas telah mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum terkait penghentian .

Mereka merasa bingung karena sudah melaksanakan beberapa tahapan program, mulai dari perencanaan hingga pengadaan barang.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

Selain itu banyak Pokmas yang semakin gundah setelah muncul pesan singkat melalui WhatsApp yang menginstruksikan penghentian Plus.

Namun, kini dengan adanya kepastian dari pihak pemerintah Kota Kediri, diharapkan keresahan dan kegundahan warga terutama Pokmas segera mereda. (uji/van).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO