GRESIK, BANGSAONLINE.com - Demo yang dilakukan oleh aktivis buruh, PMII dan aktivis pendidikan ke kantor Pemkab Gresik pada 19 Agustus lalu ternyata berbuntut hukum. Kadispendik (Kepala Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik, Mahin melaporkan aktivis pendidikan, Hari Susilo Novi Sutrisno ke Mepolres Gresik. Penyebabnya, Hari dianggap telah lakukan tindakan pencemaran nama pribadi Mahin.
Di mana, Hari menulis kata tidak pantas dengan cat pilox (cat spray) di halaman kantor Pemkab Gresik, tepatnya tempat parkir Bupati dan Wabup. Tulisan itu berbunyi, "Mahin Ba**sat, Boikot Sekolah," dengan huruf cukup besar.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Mahin yang tinggal di jalan Ikan Kerapu Selatan Nomor 24, Kelurahan Sidokumpul, Gresik melaporkan Hari ke Mapolres Gresik dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan.
Saat melapor, Mahin juga menyertakan bukti foto serta video rekaman untuk memperkuat tudinganya. Salah satu yang mendasari laporannya adalah karena anak istri Mahin merasa tertekan dan malu terhadap teman tetangga dan masyarakat Gresik pada umumnya. Apalagi, tulisan penghinaan itu juga sempat diunggah dalam medsos (media sosial), sehingga banyak masyarakat Gresik yang bisa mengakses. Terutama, anak-anak dan kelurga korban.
"Saya melaporkan Hari atas nama pribadi. Karena saya diserang atas nama pribadi, bukan Kepala Dispendik," katanya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Terus terang, saya malu dan saya tidak akan mencabut laporan ini, sebab akibat perbuatan terlapor keluarga saya tertekan," kata Mahin, Minggu (6/9).
Menurut Mahin, pascakejadian penghinaan tersebut dirinya belum melangkah ke jalur hukum, pihaknya secara pribadi mengaku telah berusaha melakukan klarifikasi terkait tindakan yang dilakukan Hari yang dianggapnya di luar konteks demo tersebut. Namun, kata Mahin, Hari justru menganggap tindakan klarifikasi yang dilakukannya itu sebagai intimidasi.
"Saya malam itu juga datangi rumah Hari, setelah saya diberi tahu anak saya, kalau di medsos diunggah tulisan "Mahin Ba**sat". Saya datang ke rumah Hari secara baik-baik, tetapi tidak ditemui. Saat ketemu istrinya (Rina) saya hanya bilang ingin ketemu dengan suaminya. Dan saya juga sudah berusaha telepon untuk menanyakan maksud dan tujuan dia menulis di luar kontek demo itu, tetapi tidak pernah diangkat," jelasnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Justru, kata Mahin, setelah mendatangi rumah Hari, dia malah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan intimidasi. Karena tanpa bukti seperti yang dituduhkan akhirnya laporan itu ditolak oleh petugas.
"Sebenarnya saya tidak ada masalah, tapi dia (Hari) kok malah melaporkan saya, ternyata ditolak karena tidak ada dasarnya. Sekarang justru saya yang melaporkan balik, biar masyarakat tahu siapa yang salah. Buktinya lengkap, ada video maupun fotonya kok," terangnya.
Sementara Hari Susilo ketika dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan dirinya ke Mapolres Gresik, mengaku tidak mempersoalkan pelaporan tersebut. Sebab, Dewan Pendidikan Jawa Timur akan mengadvokasi dirinya jika memang dilaporkan sebagai kasus pencemaran.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Iya gpp (gak papa) ini juga sedang dirapatkan masalah tersebut di dewan pnddkn (pendidikan) Jatim. Jadi nanti konfirmasi aja ke dwn (dewan) pnddkn (pendidikan) Jatim, Prof Daniel M Rosid krn (karena) diadvokasi dwn pnddkn Jatim," kata Hari melalui pesan singkatnya.(hud/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News