Hina Kadispendik Gresik, Aktivis Pendidikan Dipolisikan

Hina Kadispendik Gresik, Aktivis Pendidikan Dipolisikan Aktivis pendidikan, Hari Susilo ketika menulis kata-kata hinaan terhadap Mahin saat demo di kantor Pemkab Gresik. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Demo yang dilakukan oleh aktivis buruh, PMII dan aktivis pendidikan ke kantor Pemkab Gresik pada 19 Agustus lalu ternyata berbuntut hukum. Kadispendik (Kepala Dinas Pendidikan) , Mahin melaporkan aktivis pendidikan, Hari Susilo Novi Sutrisno ke Mepolres Gresik. Penyebabnya, Hari dianggap telah lakukan tindakan pencemaran nama pribadi Mahin.

Di mana, Hari menulis kata tidak pantas dengan cat pilox (cat spray) di halaman kantor , tepatnya tempat parkir Bupati dan Wabup. Tulisan itu berbunyi, "Mahin Ba**sat, Boikot Sekolah," dengan huruf cukup besar. 

Mahin yang tinggal di jalan Ikan Kerapu Selatan Nomor 24, Kelurahan Sidokumpul, Gresik melaporkan Hari ke Mapolres Gresik dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan. 

Saat melapor, Mahin juga menyertakan bukti foto serta video rekaman untuk memperkuat tudinganya. Salah satu yang mendasari laporannya adalah karena anak istri Mahin merasa tertekan dan malu terhadap teman tetangga dan masyarakat Gresik pada umumnya. Apalagi, tulisan penghinaan itu juga sempat diunggah dalam medsos (media sosial), sehingga banyak masyarakat Gresik yang bisa mengakses. Terutama, anak-anak dan kelurga korban.

"Saya melaporkan Hari atas nama pribadi. Karena saya diserang atas nama pribadi, bukan Kepala Dispendik," katanya.

"Terus terang, saya malu dan saya tidak akan mencabut laporan ini, sebab akibat perbuatan terlapor keluarga saya tertekan," kata Mahin, Minggu (6/9).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO