Ibu korban tenggelam di Surabaya. Foto: RUSMIYANTO/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Siti Humairoh, orang tua korban tenggelam usai bermain ke tempat yang berada di Jalan Kalilom Lor gang Melati II nomor 47 menolak ajakan berdamai dari Darno, pemilik kolam renang pada Sabtu (19/10/2024).
“Saya didatangi oleh pemilik kolam renang, dia memberikan uang katanya untuk sumbangsih biaya tahlilan putra saya. Saya tolak dan tidak berkenan dengan pemberian uang senilai Rp500 ribu. Nyawa kok dihargai senilai itu?” ucapnya pada Minggu (20/10/2024) malam.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin terpengaruh dan salah langkah ihwal musibah yang menimpa buah hatinya.
“Saya sekarang harus lebih hati-hati mengingat beberapa waktu lalu sempat diintervensi oleh pihak Polsek Kenjeran tentang pembuatan Surat Pernyataan yang berisi tidak menuntut dan melaporkan. Nah dengan uang pemberian Pak Darno saya tolak, khawatir itu jebakan,” paparnya.

Bak jatuh tertimpa tangga, ibunda bocah berinisial MAR (9) itu bercerita telah ditinggal sang suami yang terlibat tindak kriminal sebelum kehilangan anaknya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




