SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Siti Humairoh, orang tua korban tenggelam usai bermain ke tempat yang berada di Jalan Kalilom Lor gang Melati II nomor 47 menolak ajakan berdamai dari Darno, pemilik kolam renang pada Sabtu (19/10/2024).
“Saya didatangi oleh pemilik kolam renang, dia memberikan uang katanya untuk sumbangsih biaya tahlilan putra saya. Saya tolak dan tidak berkenan dengan pemberian uang senilai Rp500 ribu. Nyawa kok dihargai senilai itu?” ucapnya pada Minggu (20/10/2024) malam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin terpengaruh dan salah langkah ihwal musibah yang menimpa buah hatinya.
“Saya sekarang harus lebih hati-hati mengingat beberapa waktu lalu sempat diintervensi oleh pihak Polsek Kenjeran tentang pembuatan Surat Pernyataan yang berisi tidak menuntut dan melaporkan. Nah dengan uang pemberian Pak Darno saya tolak, khawatir itu jebakan,” paparnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Bak jatuh tertimpa tangga, ibunda bocah berinisial MAR (9) itu bercerita telah ditinggal sang suami yang terlibat tindak kriminal sebelum kehilangan anaknya.
“Semenjak sang suami masuk sel (penjara) saya tidak bisa berpikir jernih, dan tidak ada yang saya ajak rundingan,” akunya.
Ia mengungkapkan, petugas mendatangi kediamannya usai pemberitaan soal peristiwa yang menimpa anaknya menjadi perbincangan (viral).
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Beberapa hari yang lalu didatangi pihak Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak, namun ditemui oleh ayah saya yang kebetulan ada di rumah saya (rumah duka), saya kurang tahu yang dibahas apa,” ucapnya.
Selain mengaku belum membuat laporan polisi, ia menyatakan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Memang, saya belum laporan, tapi pihak Kelurahan Tanah Kali Kedinding sudah melaporkan, infonya begitu. Tapi besok (Senin) saya dipanggil Polsek Kenjeran,” pungkasnya.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Sementara itu, Kasi Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kunjungan petugas ke rumah duka hingga berita ini diterbitkan. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News