SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pemukulan yang terjadi di sekitar SMAK Gloria 2 Mulyorejo pada Senin (21/10/2024) sore menjadi perbincangan alias viral di media sosial. Peristiwa itu terlihat dari video berdurasi 5 detik yang direkam oleh salah satu warga, dan tampak beberapa petugas keamanan menonton tanpa memisah para pelajar.
“Benar ada kejadian itu (perkelahian) namun tidak dilaporkan ke pihak Polsek. Untuk korban mengalami luka apa, dan penyebabnya apa kami tidak tahu,” kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mulyirejo, Ipda Alfan Alfian, memberikan keterangan secara gamblang. Bahwa adanya aksi pertikaian di sekitaran SMAK Gloria 2 Mulyorejo memang benar, namun tidak ada laporan.
“Jadi pertikaian itu antara 2 siswa sekolah setingkat SLTA, dikarenakan kesalahpahaman saling ejekan melalui media sosial setelah pertandingan kompetisi basket,” ucapnya.
Ia juga memberikan keterangan bahwa tidak benar ada pemukulan hingga terjadi luka-luka kepada salah satu siswa. Pertikaian terjadi di mana sebelumnya SMAK Gloria 2 mengadakan pertandingan basket persahabatan dengan SMA Cita Hati Christian School.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Selama pertandingan, SMA Cita Hati kalah dan dari situlah terjadi saling ejek melalui media sosial. Karena merasa kalah dan diejek, pelajar mendatangi SMAK Gloria 2, dan terjadi perkelahian.
“Jadi kasus pertikaian antara siswa dari dua sekolahan itu tidak dilaporkan, dan informasi yang kami dapat kedua pihak sekolahan telah melakukan musyawarah dan perdamaian,” kata Affan.
Terkait pembiaran yang dilakukan petugas keamanan di sekitar lokasi, ia mengatakan, “Kalau di video terlihat beberapa security, itu dari 2 tempat, security sekolahan dan perumahan, mungkin dibiarkan karena hanya adu mulut.” (rus/mar)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News