TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pembebasan lahan untuk jalur lingkar sepertinya masih berjalan alot. Terbukti, proyek yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu, kini baru melakukan pembebasan lahan sebesar 25 persen dari total 60 hektar tanah yang dibutuhkan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas dan Media) Pemkab Tuban, Teguh Setyabudi ketika dikofirmasi, Senin (7/9) mengakui jika pembebasan saat ini baru mencapai 25 persen. Alasanya, untuk mengembangkan jalur lingkar diperlukan sebuah penentuan peta bidang dengan melibatkan Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Faktor lain, yang membuat jalan tersebut tidak kunjung jadi, yaitu soal pendanaan. Teguh mengatakan jika dalam pembebasan tidak bisa dilakukan serentak, lantaran persedian anggaran dilakukan secara bertahap atau dilakukan per tahun. “Sampai hari ini masih sekitar 25 persen,”ucap Teguh.
Diakui Teguh, pembebasan lahan tidak mudah karena berhubungan langsung dengan pemilik lahan guna melakukan negoisasi. Selain itu, lahan yang akan digunakan harus memiliki dokumen sebelum nantinya dibebaskan oleh pemerintah.
Sekedar diketahui, untuk proyek jalan lingkar ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 250 milyar dengan menggunakan dana sharing antara pemerintah pusat dengan pemkab setempat.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Jalur lingkar ini dibangun dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur alam kota Tuban terutama di jalan yang dilalui kendaraan besar seperti Jalan Hos Cokroaminoto, Gajahmada, dan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban. Jalur lingkar rencananya akan melalui sejumlah desa, yakni mulai dari Kecamatan Palang, Kecamatan Semanding, Kecamatan Merakurak, hingga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban. (wan/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News