Fraksi Handap DPRD Jatim Depak Nasdem

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Akhirnya kocok ulang kelengkapan dewan, terutama Fraksi Handap benar-benar akan terjadi. Fraksi Handap yang diprakarsai oleh Hanura mendepak partai Nasdem dari barisan fraksi. Kepastian ini diketahui setelah Hanura mengajukan permohonan agar Nasdem diekeluarkan dari fraksi kepada pimpinan DPRD Surabaya.

“Alhamdulillah surat pengajuan ke pimpinan DPRD Kota Surabaya sudah kami tanda tangani. Artinya saat ini Fraksi Handap terdiri dari Partai Hanura dan PPP,” jelas Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Surabaya, Warsito, Senin (7/9).

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Menurutnya, Partai Hanura dan PPP sudah bersepakat untuk bersatu dalam fraksi tanpa Nasdem. Hal itu juga merupakan hasil kesepakatan pertemuan masing-masing Ketua Partai di tingkat Kota Surabaya.

Keputusan mendepak Nasdem sudah final dan tinggal menunggu pengesahan pimpinan dewan dalam sidang paripurna. “Mengenai kapan sidang paripurna itu dilaksanakan, itu terserah DPRD Kota Surabaya. Kapasitas kami hanya menyampaikan usulan,” terangnya.

Anggota DPRD Surabaya dari PPP Buchori Imron mengiyakan telah menyepakati komposisi Fraksi Handap yang baru, tanpa Partai Nasdem. “Ya kami sudah bersepakat untuk Fraksi Handap yang terbaru, tanpa anggota dewan dari Partai Nasdem," katanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Ketua DPC PPP Surabaya ini menilai, riak-riak keretakan Handap karena Hanura tidak nyaman lagi dengan Nasdem. Meski pengajuan sudah dilakukan, dia masih berharap komposisi Handap masih utuh. Ketegangan di antara kedua partai masih bisa diatasi tanpa harus ada yang keluar dari Fraksi Handap.

"Kuncinya di Hanura. Kalau dia ingin mengeluarkan Nasdem, PPP tidak bisa apa-apa, karena yang megang kunci dan gemboknya Hanura," katanya.

Anggota dewan dari Nasdem Vinsensius menuding, keputusan Hanura mendepak Nasdem diambil secara sepihak. Mengeluarkan Nasdem dari fraksi harus melalui mekanisme musyawarah bersama. Artinya, ketika mau dibubarkan, harus mendapat persetujuan dari masing-masing partai yang tergabung dalam Fraksi Handap.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

"Tidak bisa politik menang-menangan seperti ini. Lagian di AD/ART tidak mengatur mengenai pembubaran Fraksi berdasarkan voting. Jadi dalam hal ini kami Nasdem menolak arogansi yg dipertontonkan oleh Hanura, kami menolak pembubaran Handap," katanya.

Penolakan Awey, sapaan Vinsensius, bukan tanpa alasan. Berdasarkan, PP nomor 16 tahun 2010 pasal 31 ayat 2 setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu fraksi. Selain itu, pasal 31 ayat 9 fraksi yang telah diumumkan dalam rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat diatasnya (ayat 8) bersifat tetap selama masa keanggotaan di DPRD.

Anggota Komisi C ini menambahkan, sikap politik yang dipertontonkan Hanura berada dibawah pressure kekuasaan. Hal ini karena Nasdem berseberangan dengan PDI Perjuangan dalam Pilwali Surabaya 2015. "Biarlah publik yang menilai dengan adanya sikap arogansi dan sikap tidak bisa menerima perbedaan sikap politik dalam pilwali Surabaya," katanya. (lan/dur)

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO