TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Kehadiran Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa di Tulungagung, kemarin (6/9) untuk menyosialisasikan banyaknya program Kemensos untuk masyarakat. Di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kartu program dari kementerian ini, ternyata dinilai belum maksimal. Pasalnya, masyarakat banyak yang belum mengetahui, termasuk pemerintah di tingkat daerah.
Baca Juga: Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Ta’dzim Maulid Nabi Muhammad SAW di GBT
“Ya kesempatan dalam program ini, saya berharap pemerintah daerah untuk menjadi pelopor pertama, supaya pemanfaatan untuk kepentingan masyarakat Tulungagung segera tersalurkan,” kata Khofifah Indar Parawansa, yang juga Ketua Umum Muslimat NU.
Hal ini disampaikan bersamaan saat pelantikan Pengurus PC Muslimat NU Tulungagung, di halaman Tenis Indoor Desa Rejoangung Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Dalam acara ini, hadir juga Bupati Tulungagung Syahri Mulyo SE Msi, yang memberikan tanggapan positif.
“Selanjutnya kami bersama intansi akan menindaklanjuti melalui kepala desa dan lurah, agar bisa mendata warga yang berhak menerima dana PKH (Program Keluarga Harapan). Syaratnya, wanita hamil, mempunyai balita ataupun anak yang masih sekolah hingga jenjang sekolah menengah atas,” ujar Bupati.
Baca Juga: Khofifah Disambut Pekikan 'Lanjutkan' saat Berangkatkan Peserta Jalan Sehat Hari Santri di Madiun
Untuk diketahui, sebelum mengikuti kegiatan pelantikan Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Tulungagung, Mensos bersama Bupati melakukan peninjauan distribusi rasta (beras untuk keluarga sejahtera, dulu raskin, red), di Kelurahan Kampungdalem, untuk Pembagian dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II dan untuk wilayah Kecamatan Boyolangu bertempat di Kantor Pos Boyolangu.
Selanjutnya Mensos menambahkan, bahwa komposisi untuk PKH adalah bantuan tunai bersyarat dan nilai bantuan pokok PKH dengan besaran tidak sama, melainkan menyesuaikan kondisi penerima.
“Mekanisme program ini sudah tertata dan tinggal melaksanakan saja, sesuai persyaratan yang ditentukan. Sementara nominal seperti wanita hamil berhak mendapat Rp 500 ribu tambahan Rp 1 juta, sedangkan jika mempunyai balita tambah Rp 1 juta, mempunyai anak SMA Rp 1 juta, SMP Rp 750 ribu dan SD Rp 450 ribu,” kata Khofifah. (fer/ros)
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News