Koalisi CBD Kirim Hasil Analisis Ganja Medis ke DPR dan Presiden

Koalisi CBD Kirim Hasil Analisis Ganja Medis ke DPR dan Presiden Singgih Tomi Gumilang.

Koalisi ini berfokus memberikan dukungan hukum dan advokasi terkait revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama dalam upaya merelaksasi aturan penggolongan tanaman obat yang berasal dari cannabis sativa, seperti .

Sementara itu, Advokat Singgih Tomi Gumilang, menambahkan bahwa saat ini, seluruh genus-genus cannabis dan derivatifnya seperti diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I nomor urut 8.

"Ini otomatis membatasi akses kesehatan dan menghambat penelitian medis berbasis . Klasifikasi ini tidak hanya membatasi akses kesehatan, tetapi juga menghalangi kesempatan untuk melakukan tahapan uji klinis di Indonesia," paparnya.

Singgih saat ini tengah menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, dengan disertasi berjudul 'Dekonstruksi Hukum Legalisasi Ganja Medis Demi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia Atas Pelayanan Kesehatan'.

Sebagai bagian dari advokasi, Koalisi et al. Indonesia juga bekerja sama dengan para ilmuwan dan para cendekiawan, untuk memperluas wawasan mengenai manfaat terapeutik dari tanaman obat, terutama

Koalisi  et al. Indonesia berharap dokumen itu dapat memberikan sumbangan nyata terhadap peningkatan sistem medis di Indonesi, serta menjadi langkah penting menuju revisi kebijakan narkotika yang lebih adil dan berpihak pada kesehatan setiap orang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Susun Komite Reformasi Kepolisian':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO