Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim

Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim

BANGSAONLINE.com - menggelar Rapat Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil () di Kementerian/ Lembaga Pemerintah Non-kementerian di Aula Raden Wijaya, Kamis (7/11/2024). Tujuannya untuk melakukan sinkronisasi data .

Acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Dulyono, Ketua Tim Direktorat Pidana Ditjen AHU, Nur Hikmah, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Pahlevi Witantra.

Selain itu, turut hadir seluruh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil () dari berbagai kementerian dan lembaga di Provinsi Jawa Timur.

"Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola melalui pemadanan data yang lebih sinkron dan akurat, sehingga memudahkan proses pendataan dan pengawasan," ujar Dulyono.

Dalam sambutannya, Dulyono menyampaikan apresiasi atas kerja sama Ditjen AHU dengan .

“Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah kegiatan yang penting ini. Rapat ini adalah bagian dari kerja sama yang erat antara Kemenkumham dan berbagai Kementerian serta Lembaga Pemerintah Nonkementerian,” ujar Dulyono.

Menurut Dulyono, kegiatan ini sejalan dengan kewenangan yang diberikan Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU, sesuai Pasal 27 Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016. Yang mengizinkan kerja sama dengan pimpinan kementerian atau lembaga nonkementerian dalam hal pengawasan dan pengelolaan .

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO