Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim

Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim

Kewenangan ini penting untuk mendukung pengembangan, pemantauan, serta evaluasi tugas, fungsi, dan wewenang .

“Data yang tidak sinkron antara aplikasi online, data dari Kementerian/Lembaga terkait, dan data Korwas Polri menjadi tantangan besar bagi kami untuk memperoleh data yang akurat dan terkini,” terang Dulyono.

Dia menambahkan bahwa masih terdapat yang diajukan untuk pemberhentian, baik karena pensiun, pengunduran diri, maupun telah wafat, yang perlu verifikasi lebih lanjut.

Dulyono menyatakan, langkah pemadanan data ini diharapkan tidak hanya untuk mencapai data yang lebih akurat, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi yang aktif, memudahkan pengawasan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya. Dengan adanya basis data yang lebih terintegrasi, di seluruh wilayah Indonesia dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Di akhir sambutannya, Dulyono mengucapkan terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah memilih Jawa Timur sebagai lokasi rapat pemadanan ini, serta kepada para peserta yang telah berpartisipasi aktif.

"Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan tata kelola yang lebih profesional dan terpercaya,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penyidik untuk lebih berkoordinasi dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan integritas serta kualitas layanan hukum di Indonesia. (cat/van)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO