Bojonegoro Terkaya ke 5 se-Jatim

Bojonegoro Terkaya ke 5 se-Jatim Proyek migas blok Cepu.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Adanya industri minyak dan gas bumi (migas) di membawa banyak perubahan kondisi sosial ekonomi. Berdasarkan data yang diungkap oleh Institut (BI), sebuah lembaga nirlaba yang fokus soal kemiskinan dan tata kelola migas di , saat ini tercatat sebagai daerah terkaya nomor lima di Jawa Timur. Akan tetapi, di sisi lain angka kemiskinan di juga tinggi yaitu peringkat ke sembilan di Jawa Timur.

Menurut Direktur Institut AW Saiful Huda, kemampuan fiskal saat ini di atas rata-rata daerah di Jatim. Pada tahun 2015 ini misalnya kemampuan APBD diperkirakan mencapai Rp 3,6 triliun. Penyumbang paling banyak pemasukan bagi daerah adalah dari sektor minyak dan gas bumi (migas).

Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah

Data tahun 2012-2014 menunjukkan pendapatan termasuk tertinggi kelima di Jawa Timur. Kendati demikian, kata dia, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2013, tingkat kemiskinan di menempati peringkat ke-9 di Jawa Timur.

Susenas 2013 juga menyebut jumlah warga miskin di daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) itu sebanyak 196 ribu jiwa. Kantong kemiskinan, kata dia, paling banyak berada di desa-desa pinggiran hutan dan juga di sekitar ladang migas.

Desa Mojodelik, Gayam, dan Katur Kecamatan Gayam, misalnya yang merupakan desa penghasil migas Banyu Urip, Blok Cepu, juga tercatat merupakan salah satu desa kantong kemiskinan.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza

Selain itu tingkat kesenjangan atau gini rasio di juga terus naik. Pada Tahun 2011 sebesar 0,27 persen, tahun 2012 sebesar 0,31 persen dan tahun 2013 sebesar 0,42 persen. Artinya distribusi sumber daya dan basis sosial di Kabupaten masih belum merata.

"Sebab itu, implementasi program penanggulangan kemiskinan harus dievaluasi. Bagaimana strategi, ketepatan dan efektifitas program dan penganggarannya,” jelas Saiful Huda, kemarin.

Menurutnya, usai kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) ditetapkan, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) harus segera bergerak. Mereka harus melakukan koordinasi yang bertujuan untuk melakukan evaluasi program penanggulangan kemiskinan tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga: Berangkatkan Jalan Sehat Hari Koperasi di Bojonegoro, Khofifah: Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Di samping itu juga merumuskan perencanaan dan program untuk penanggulangan kemiskinan pada tahun anggaran 2016. Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah semestinya memiliki peran strategis dalam penanggulangan kemiskinan. Dimana diatur dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2010.

Kondisi kemiskinan memang masih terlihat nyata di sekitar ladang migas Banyu Urip, Blok Cepu. Raju, 46, warga Dusun Gledekan, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, selama musim kemarau ini terpaksa mengambil air di jobin dekat sumur di ujung kampung. Ia harus berjalan kaki sekitar satu kilometer untuk mendapatkan air untuk keperluan air minum dan memasak. (nur/nis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO