KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan. Hal itu terlihat dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Data Kabupaten Kediri.
Berlangsung di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, kegiatan itu diikuti sekitar 370 peserta dari 344 desa/kelurahan se-Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso, menyatakan agenda tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintahan, terutama sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan tepat sasaran.
Menurut dia, era digital dan pengembangan teknologi yang begitu pesat, peran data menjadi semakin vital. Pun begitu, data telah menjadi aset penting yang berpengaruh terhadap kemajuan sebuah wilayah, tak terkecuali Kabupaten Kediri.
“Itulah yang kemudian data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid,” kata Heru saat membuka Diklat Pengelola Data, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024
Ia mengungkapkan, diklat berkaitan erat tentang pemberian layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Sehingga, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam memproduksi hingga mengelola data.
Karenanya, Heru menyebut jika dalam mengelola data harus menjaga sinkronisasi antar produk dan mampu menyediakan informasi yang aktual dan spesifik. Termasuk mengenai data di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.
“Maka harus satu data dan akurasi (data) menjadi sangat penting,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri, Nur Miftahul Fuad, menyatakan Diklat Pengelola Data ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang terstruktur.
“Satu data ini menjadi keharusan bagi kita, baik di tingkat OPD, kecamatan, sampai tingkat desa kelurahan,” sebutnya.
Adapun dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), di mana Pemkab Kediri mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,62 poin.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
“Nilai ini melonjak dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 (poin), sedangkan kategori saat ini menjadi 2,62 (poin),” pungkasnya. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News