KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menggelar aksi demo ke kantor Perhutani, Senin (18/11/2024). Mereka menuntut Ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Budi Daya Satak, Eko Cahyono, dicopot dari jabatannya.
Mereka datang ke Kantor Perum Perhutani KPH Kediri menggunakan puluhan truk, dan mobil serta sepeda motor. Tiba di Kantor Perhutani, massa aksi langsung menggelar orasi dan membentangkan puluhan spanduk serta bendera.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Mereka juga membakar ban bekas di lokasi sehingga sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Beruntung aparat keamanan sigap, langsung memadamkan api dengan alat penyemprot.
Sebelumnya, warga Desa Satak Kecamatan Puncu ini, sudah dua kali melakukan aksi demo di Kantor Kecamatan Puncu. Tuntutan-pun sama yaitu menuntut Eko Cahyono, diturunkan dari kursi ketua LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Budi Daya Satak.
Nurul Budianto, korlap aksi, menuntut kepada pihak Perhutani Kediri untuk segera mencopot saudara Eko Cahyono sebagai Ketua LMDH Budi Daya Satak.
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
"Bila saudara Eko Cahyono tidak mundur atau tidak segera dicopot, maka warga sepakat akan menggelar musyawarah desa untuk menurunkan Eko Cahyono dari Ketua LMDH Budi Daya," katanya usai aksi.
Sugito, 62, salah satu warga mengakui, bahwa ketika di Kantor Kecamatan Puncu sebenarnya masalah sudah selesai. Tapi ternyata Eko Cahyono mengingkari lagi hasil kesepakatan yang telah dibuat.
"Karena sering ingkar janji, tidak mau membagikan lahan sesuai hasil kesepakatan, maka warga sepakat untuk menuntut Eko Cahyono dicopot sebagai Ketua LMDH Budi Daya Satak. Pokoknya Eko Cahyono harus turun dari kursi Ketua LMDH Budi Daya Satak," ucap Pak To, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Sementara itu, sesuai menemui perwakilan warga, Wakil Administratur (ADM) Perhutani KPH Kediri, Hernawan, mengatakan, bahwa masyarakat (Desa Satak, Kecamatan Puncu) menyuarakan yang intinya ketidakpuasan dengan kepengurusan LMDH Budi Daya Satak.
Menurut Hernawan, kalau aksi demo di Kecamatan Puncu kemarin, masyarakat menuntut lahan garapan milik perhutani, dan itu sudah dipenuhi. Kalau sekarang masyarakat menuntut agar Eko Cahyono diturunkan dari kursi Ketua LMDH Budi Daya Satak dan itu bukan kewenangan Perhutani.
Baca Juga: Karo SDM Polda Jatim Apresiasi Langkah Polres Kediri Dukung Asta Cita Program Swasembada Pangan
"Kami tegaskan bahwa Perhutani tidak bisa turut campur dalam rumah tangganya LMDH Budi Daya Satak. Urusan rumah tangga LMDH Budi Daya Satak, menjadi urusan anggotanya sendiri. Kalau Perhutani turut campur, nanti bisa dipersoalkan oleh pihak LMDH, kenapa Perhutani turut campur," katanya.
Ditambahkan Hernawan, bahwa LMDH yang anggotanya adalah petani-petani di Desa Satak, itu merupakan mitra Perhutani untuk mengelola lahan perhutani.
Kedepan, lanjutnya , petani selaku penggarap kawasan hutan, Perhutani akan bekerjasama dengan skema Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif dan itu bekerjasamanya tidak by HPD (Hutan Pangkuan Desa) tapi menggunakan by obyek.
Baca Juga: Relawan Suket Teki Nusantara Kirim Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Bujel Kediri
"Dengan kejadian seperti saat ini, kedepan perlu ada evaluasi, masyarakat perlu diedukasi tentang kelembagaan. Jadi kelembagaan tidak sekedar menjadi anggota, ternyata mereka tidak mengetahui hak dan kewajiban, tidak tahu AD/ART Lembaga," harapnya.
Usai melakukan aksi demo di Kantor Perhutani KPH Kediri, aksi demo, mereka lanjutkan ke Kantor Pemkab Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, kepada wartawan, Eko Cahyono sudah membantah telah mengingkari hasil mediasi yang dilakukan di Kantor Kecamatan Puncu, 1 November 2024. Bahkan sesuai kesepakatan, lanjut Eko, lahan perhutani tersebut langsung dibagikan besoknya (2 November 2024), walaupun tidak semuanya.
Baca Juga: Polres Kediri Dukung Program Kerja 100 Hari Asta Cita
"Terkait pergantian Ketua LMDH Budi Daya Satak, kalau memang pergantian itu dikehendaki oleh warga atau anggota LMDH dan sudah sesuai AD/ART Lembaga, silahkan saja dilakukan," ucap Eko Cahyono. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News